Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Jateng Yogyakarta & Organisasi yang Tergabung dalam PRP gelar Aksi Diam

Aksi diam ini adalah aksi diam dan aksi damai untuk merespon yang  sedang sidang Victor Yeimo

- Publisher

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Doc-saat berorasipolitik//late/AMP

Doc-saat berorasipolitik//late/AMP

SUARA UTAMA, SOLO – Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Jateng Kota Yogyakarta Dan Organisasi yang Tergabung dalam PRP Melakukan Aksi Diam Di Jl. Raya Solo Depan Kampus UIN. Lapor Mas Yat jurnalis Suara Utama ID, Selasa (17/01/2023).

BACA : Plh Gubernur Papua, Kemendagri Tunjuk Sekda Papua

Aksi diam ini adalah aksi diam dan aksi damai untuk merespon yang  sedang sidang Victor Yeimo pada tanggal 17 januari 2023 di jayapura. Dengan ini thema; “Bebaskan Victor Yeimo dan tahanan politik lainnya tanpa syarat dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat papua sebagai solusi yang demokratis”.

Victor Yeimo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

Bentuk dari aksi diam ini adalah Viktor Frederik Yeimo ditangkap pada tanggal 9 Mei 2021, pukul 19:15 WIT disekitar wilayah Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura. Pada saat penangkapan petugas tidak perna menunjukan Surat Tugas dan Surat Penangkapan justru ditujukkan setelah dirinya tiba di Polda Papua.

BACA : Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jurnalis di Kantor Berita Suara Utama ID

Penangkapan Victor Yeimo karena kejadian demo anti rasisme bermula dari situasi Mahasiswa Papua di Kota Surabaya, yakni pada tanggal 16 Agustus 2019 telah terjadi penyerangan dan pengepungan terhadap Asrama oleh Ormas bersama dengan aparat gabungan TNI dan POLRI sambil berteriak serta melontarkan kata-kata makian dan ucapan berbau rasis seperti “monyet wei monyet keluar kau” dan juga menyanyikan Yel-Yel yang berbunyi, “usir-usir, usir papua, usir papua sekarang juga”, peristiwa ini disebabkan karena adanya bendera merah putih yang ditemukan di selokan dan mahasiswa Papua yang dituduh sebagai pihak yang membuang bendera di selokan tanpa penyelidikan terlebih dahulu siapa sebenarnya pihak yang membuang bendera merah putih tersebut.

BACA JUGA :  Korban Angkat Bicara: “Kalau Merasa Benar, Buktikan di Pengadilan, Bukan Bermain Opini di Media
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Selanjutnya pada tanggal 17 Agustus 2019, aparat kepolisian (Satuan Brimob) mendatangi Asrama Mahasiswa Kamasan Papua, mengepung Asrama tersebut, sambil menembak gas air mata sebanyak 23 kali kearah mahasiswa yang tinggal di Asrama, aparat mendobrak pintu pagar hingga rusak lalu menangkap 43 Mahasiswa Papua, kemudian di bawa ke Mapolres Surabaya dan diperiksa dengan tuduhan menjatuhkan bendera di selokan, tindakan ucapan rasis dan tindakan penyerangan ke asrama mahasiswa oleh pihak kepolisian ini terekam dalam video singkat yang kemudian menjadi viral.

BACA : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Rapor Merah Terhadap Dua Perusahaan dari Toraja

Tindakan rasis dan intimidasi yang dilakukan di Kota Surabaya tersebut kemudian menyebabkan kemarahan’ mayoritas masyarakat Papua pada tanggal tanggal  19 – 29 Agustus 2019, mahasiswa dan masyarakat Papua hampir di seluruh Tanah Papua melakukan aksi damai mengutuk dan menolak tindakan rasis, intimidasi dan persekusi terhadap mahasiswa di beberapa kota studi di Indonesia, khususnya di Asrama Papua Kamasan di  Surabaya, Jawa Timur.

Kekecewaan dan kemarahan dari mahasiswa dan masyarakat Papua disebabkan oleh peristiswa rasisme tersebut, juga merupakan akumulasi ketidakpercayaan terhadap Pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan segala pelanggaran HAM di Tanah Papua,  terjadinya persoalan marginalisasi dan diskriminatif terhadap orang asli Papua yang hampir terjadi di segala aspek kehidupan di Tanah Papua.

Titik kumpul di kampus UIN sebelah timur dan parker motor masa aksi dalam namun dari pihak kampu mereka tolah untuk parker dalam kampus, dan isingkan motor parker di depan pintu saja. Dan saat ambil sikap pernyataan juga dari pihak kampus mereka tidak isingkan kemudian ambil disamping gedun.

BACA JUGA :  Tertutup Rapat, Realisasi Anggaran Untuk Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo 

Sejumlah masa aksi yang banyak itu mereka sedan berpengan poster dan spanduk yang mereka bawa, beberapa waktu kemudian ormas PEKAT mendatangi di tempat tersebut.

ormas PEKAT mereka datang untuk bubarkan aksi diam yang sedang lakukan dari PRP. Hormat  mengatas namakan rakyat jogyakarta, banging narasinya. Kemudian Hormas itu bernegosiasi dengan Kordum, humas, keamanan dan polisi hinga hakirnya diamankan mereka. setelah itu masa aksi lanjut dengan orasi politik setelah mendatangi ormas, padahal sebelunya aksinya bentuk diam hanya pegangan poster dan spanduk itu. Dan aksi mulai pada pukul 11.00 sampai 13.20-an selesai.

Kemudian selanjutnya dilangjut dengan Pernyataan Sikap Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Jateng Wilayah Yogyakarta dengan segala macam kekerasan, ketidakadilan, ketidakmanusian, diskriminasi, rasis dan lain sebagainya menyebabkan terjadinya genosida, ekosida dan etnosida secara sistematis dan terstruktur diatas tanah Papua. Maka, kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menyatakan sikap tegas:

1.Cabut Otonomi Khusus Jilid II, dalam kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021.

2.Rakyat Papua Mendukung Perjuangan Rakyat Kali Progo, Tutup Penggalian Pasir di Kali Progo.

3.Hentikan rencana Pemekaran Provinsi di Tanah Papua, Papua Barat daya, Papua Tengah, Papua Selatan yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua;

4.Tarik Militer Organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua.

5.TOLAK pembangunan POLRES DAN KODIM di Kab. Dogiyai dan Daerah Lain Di Papua.

6.Berikan akses Jurnalis Independen, Internasional untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua.

7.Berikan akses Palang Merah Internasional, untuk memberikan akses pelayanan Kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi, di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo.

8.Bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan Politik di Tanah Papua TANPA SYARAT!

9.Hentikan Kriminalisasi Aktivis di Indonesia dan Papua
10.Segera hentikan rencana pembangunan bandara udara antariksa di Biak.

11.Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas Internasional untuk datang ke Papua yakni: Komisi Tinggi HAM PBB, Pelapor Khusus tentang Pengungsi, Anggota Kongres, Jurnalis – Akademisi Internasional.

12.Mendesak komunitas Internasional, UNI Eropa, Amerika Australia, New Zealand, Negara-negara ASEAN, China, International Money Fund (IMF), World Bank, untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Indonesia, karena selama 59 tahun telah terbukti gagal membangun Papua, yang berdampak pada genosida, etnosida, dan ekosida di tanah Papua.

13.Tutup semua perusahaan asing di seluruh Tanah Papua meliputi: PT. Freeport, LNG Tangguh, MIFEE, Blok Wabu.

14.Mendukung perjuangan rakyat di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Cabut IPL.

15.Hentikan uji coba nuklir di Pasifik yang dilakukan oleh Prancis, Amerika, New Zealand dan Australia

16.Cabut UU KUHP Pasal Bermasalah
17.Turunkan Harga BBM
18.Cabut Perpu UU Cipta Kerja
19.Stop RASISME
20.Berikan Hak Menentu Nasib

Petisi Rakyat Papua (PRP)

Lapak Baca dan Diskusi oleh (AMP KK Yogyakarta)

Sendiri Bagi Bangsa West Papua
Demikian Pernyataan sikap ini kami buat, atas nama seluruh pejuang yang telah mati diatas tangan  penjajah dan atas nama rakyat Papua barat yang telah lama hidup dibawah rantai penindasan kolonialisme Indonesia dan kapitalisme, kami akan terus berjuang hingga terciptanya kemerdekaan sejati di atas bumi tercinta kita West Papua.

BACA JUGA :  Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB