Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Andre Hariyanto, Sertifikasi Wartawan Dewan Pers. Nomor Registrasi: 166272-Kompas/Wda/DP/IX/2026/24/05/93

- Publisher

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

FOTO: Andre Hariyanto, Sertifikasi Wartawan Dewan Pers. Nomor Registrasi: 166272-Kompas/Wda/DP/IX/2026/24/05/93

FOTO: Andre Hariyanto, Sertifikasi Wartawan Dewan Pers. Nomor Registrasi: 166272-Kompas/Wda/DP/IX/2026/24/05/93

SUARA UTAMA, MALANG – Andre Hariyanto resmi dinyatakan kompeten pada jenjang Wartawan Muda setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Harian Kompas melalui PT Kompas Media Nusantara di Surabaya, Jawa Timur, pada 18 – 19 September 2026 bekerjasama dengan Google.

Andre Hariyanto Kantongin Sertifikat UKW dari Harian Kompas, Dinyatakan Kompeten Dewan Pers

FOTO: Kartu Wartawan Muda atas nama Andre Hariyanto dengan nomor registrasi 166272-Kompas/Wda/DP/IX/2026/24/05/93. (Dok.Internal/SUARA UTAMA)
FOTO: Kartu Wartawan Muda atas nama Andre Hariyanto dengan nomor registrasi 166272-Kompas/Wda/DP/IX/2026/24/05/93. (Dok.Internal/SUARA UTAMA)

Pencapaian tersebut tertuang dalam Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026 di Jakarta. Sertifikat tersebut mencantumkan nomor registrasi 166272-Kompas/Wda/DP/IX/2026/24/05/93.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dalam sertifikat, Andre Hariyanto dinyatakan Kompeten dalam jenjang kompetensi Wartawan Muda berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

Penetapan kompetensi tersebut mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Selain sertifikat kompetensi, Andre Hariyanto juga memperoleh Kartu Wartawan Muda yang memuat identitas dan nomor registrasi kompetensinya. Kartu tersebut dilengkapi kode QR sebagai bagian dari informasi identitas dan verifikasi dokumen.

Dalam sertifikat tersebut tercantum identitas Andre Hariyanto, lahir di Mojokerto pada 24 Mei 1993.

BACA JUGA :  Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter

Sertifikat kompetensi itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, serta Ketua Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara), Marcellus Hernowo.

Pencapaian ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan profesional Andre Hariyanto di bidang jurnalistik. Kompetensi Wartawan Muda merupakan jenjang pengakuan kompetensi yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

FOTO: Sertifikat Kompetensi Wartawan jenjang Wartawan Muda yang diterbitkan berdasarkan hasil UKW Harian Kompas pada 18–19 September 2026 di Surabaya. (Dok.Internal/SUARA UTAMA)
FOTO: Sertifikat Kompetensi Wartawan jenjang Wartawan Muda yang diterbitkan berdasarkan hasil UKW Harian Kompas pada 18–19 September 2026 di Surabaya. (Dok.Internal/SUARA UTAMA)

Sebagai insan pers, kompetensi wartawan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dalam mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi, tetapi juga menyangkut penerapan kode etik jurnalistik, akurasi pemberitaan, keberimbangan informasi, independensi, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Ke depan, pencapaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan Media SUARA UTAMA, khususnya bagi jajaran pimpinan redaksi, redaktur, serta jurnalis dan wartawan yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.

Media SUARA UTAMA juga diharapkan terus mendorong pengembangan kompetensi wartawan melalui pendidikan, pelatihan jurnalistik, dan Uji Kompetensi Wartawan sesuai dengan ketentuan serta standar kompetensi yang berlaku.

Penulis : Zhafran Saif Ghazi Al-Amin

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp