
SUARA UTAMA, Barito Selatan – Janji penormalan pasokan listrik di Kabupaten Barito Selatan kembali terancam menjadi angin lalu. Setelah sempat disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Selatan pada awal bulan bahwa pemadaman bakal berakhir 5 Agustus, PT PLN (Persero) ULP Buntok justru mendadak menggeser jadwal mati listrik secara beruntun hingga pertengahan Agustus 2026.
Pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, manajemen PLN pada kanal resminya ” ULP Buntok Menyapa” kembali mengumumkan pemadaman bergilir secara terbatas. Jadwal yang semula direncanakan pada siang hari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB digeser ke malam hari mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB dengan alasan penyesuaian kondisi sistem di lapangan.
Pemadaman malam tersebut menyasar wilayah-wilayah vital di Buntok, mulai dari Kantor Bupati Barito Selatan, Kodim 1012 Buntok, akses Jalan Keladan, Jalan H. Indar, Jalan K.H. Dewantara, Jalan Pembangunan, hingga pemukiman warga di Desa Danau Ganting, Desa Talio, dan Desa Muara Arai.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan kesepakatan RDP pada Senin, 3 Agustus 2026 lalu. Dalam forum yang difasilitasi Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lampu Padam, PLN sempat menjanjikan bahwa pemadaman akibat manajemen beban dapat dihentikan sepenuhnya pada 5 Agustus seiring masuknya daya 100 MW dari Pembangkit PT SLK di Gunung Mas Unit 1.
Aksi unjuk rasa warga saat itu meluapkan amarah sekitar 33.921 pelanggan terdampak yang harus menelan pemadaman 2 hingga 4 jam sehari dengan tingkat mati lampu mencapai 70 hingga 75 persen. Pukulan telak terhadap pelaku UMKM dan ekonomi daerah memicu tuntutan keras warga. Ketua Aliansi, Jailani Kadir, melalui perwakilannya Karnadi Sastra, sempat mengancam akan menerjunkan massa lebih besar jika janji 5 Agustus itu diingkari.
Merespons krisis kelistrikan ini, Manager PLN ULP Buntok Vivin Aprianor bersama Manager Transaksi Energi UP3 Kuala Kapuas Rusda Basofi sebelumnya membeberkan bahwa biang kerok pemadaman beruntun ini adalah tumbangnya tiga pembangkit besar di sistem interkoneksi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng).
PLN memaparkan skenario dua tahap penormalan: Tahap I berstatus Siaga mulai 5 Agustus dengan mengandalkan PT SLK, lalu berlanjut ke Tahap II status Normal/Surplus pada 25 Agustus 2026 mendatang setelah perbaikan PLTU Asam-asam Unit 3 berkapasitas 54 MW rampung. Sementara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Bangkanai, PLN menegaskan dayanya terbagi untuk seluruh jaringan Kalselteng dan tak bisa diprioritaskan khusus untuk Barito Selatan saja.
Di tengah ketidakpastian ini, persoalan kompensasi kerugian warga dan UMKM masih menggantung di PLN Pusat sesuai mekanisme Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Di sisi lain, layanan vital seperti RSUD Jaraga Sasameh Buntok terpaksa disiasati lewat skema pemindahan alur daya (switching) manual agar genset mandiri beroperasi sebelum listrik diputus, menghindari kelumpuhan fasilitas medis darurat.
Meski pengawalan ketat 200 personel Polres Barito Selatan di bawah pimpinan AKBP Jecson R Hutapea berhasil menjaga RDP berjalan kondusif kala itu, pergeseran jadwal pemadaman terkini membuat komitmen pemulihan listrik PLN kembali diuji di mata warga Buntok.
Penulis : Ahmad Arbani
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










