Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 

- Publisher

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – ATR/BPN kabupaten Probolinggo Jawa Timur terindikasi mengabaikan dan enggan bertanggung jawab atas produk nya sendiri yang diduga cacat administrasi, cacat yuridis, terdapat kesalahan, kelalalain, tidak cermat, tidak teliti, dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat PRONA 2010 dan PTSL tahun 2018 – 2023 -2023 -2024. (04/08/2026).

Berdasarkan data hasil investigasi media di beberapa kecamatan di kabupaten Probolinggo. Banyak sertifikat yang di terbitkan melalui program PRONA dan PTSL yang diduga bermasalah, mulai dari salah nama, salah peta bidang, hasil ukur menindih jalan, cacat administrasi dan yuridis. Kesalahan tersebut berpotensi memicu percekcokan batas tanah antar warga dan telah terjadi di desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar.

Miris nya pada tanggal 21 Juli 2026, oknum Kepala Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Agus Susmiyanto” memblokir nomor whatsap media. Sebelumnya, pada tanggal 01 Juni 2026, Kabiro media online Suara Utama kabupaten Probolinggo secara tertulis meminta/memohon klarifikasi terkait sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018 yang diduga cacat administrasi dan yuridis. Namun, sampai detik ini tidak ada jawaban.

Korban PTSL 2023 yang enggan di publikasikan identitas nya meminta Menteri ATR/BPN agar membekukan progam PTSL 2026. Dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tidak menjadi korban dan ATR/BPN kabupaten Probolinggo bertanggung jawab atas produk yang di keluarkan dan yang belum di keluarkan.

“Kami meminta kepada menteri ATR/BPN RI agar membekukan progam PTSL 2026 sampai ATR/BPN kabupaten Probolinggo menyelesaikan semua permasalahan sertifikat yang salah nama, salah peta bidang, cacat administrasi dan yuridis, dan sertifikat yang sampai saat ini belum di selesaikan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Ia menduga atas sertifikat PRONA dan PTSL yang cacat Admistrasi, cacat Yuridis, salah peta bidang, salah nama, diduga akibat kelalalain, tidak cermat dalam meneliti berkas dan dalam penerbitan sertifikat. Namun, menurut nya, kesalahan tersebut di bebankan kepada masyarakat. lagi lagi masyarakat jadi korban.

“Pemohon sertifikat melalui program PRONA dan PTSL itu bayar dengan nominal yang bervariasi. Ketika oknum ATR/BPN lalai, tidak cermat dalam memeriksa berkas, dalam menerbitkan sertifikat, oknum ATR/BPN terkesan enggan bertanggung jawab. Ada juga yang di perbaiki namun, diduga di mintai sejumlah uang. Yang melakukan kesalahan oknum BPN yang menanggung masyarakat. “Ujar nya.

BACA JUGA :  Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 

Menanggapi di blokir nya nomor whatsap media. Aktivis kabupaten Probolinggo “ZN” mengecam keras tindakan oknum kepala kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo. Menurutnya, tindakan tersebut, menunjukkan sifat arogansi dan tidak kooperatif dalam memberikan keterbukaan informasi. Menghindar atau menutup diri dari upaya konfirmas, tidak transparan dalam menjalankan fungsi jabatan publik.

“Kami sebagai aktivis di kabupaten Probolinggo mengutuk keras tindakan oknum kepala kantor ATR/ATR kabupaten Probolinggo. Tindakan tersebut menunjukkan sifat arogansi, tidak koperatif, anti kritik dan tidak profesional. Tindakan menghindar dari media memperkuat dugaan adanya upaya menutupi kelalaian kerja atau kesalahan prosedural menahun.”Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Selain Dugaan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif, Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terindikasi Melanggar Kode Etik dan Disiplin ASN
Puncak Acara Hari Tani: Pelantikan 7 Juta Relawan Tani Indonesia
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 

Senin, 2 November 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Minggu, 1 November 2026 - 10:45 WIB

Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Chat via WhatsApp