BPN Merangin Disorot, Keluhan Warga dan Kritik DPRD Menguat di Tengah Program Percepatan Menteri ATR

- Publisher

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin– Komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mempercepat pelayanan pertanahan tampaknya masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Merangin.

Pasalnya, di saat Menteri ATR/BPN menargetkan seluruh proses pelayanan pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal hanya 12 hari, sejumlah warga Merangin justru mengaku harus menunggu hingga berbulan-bulan tanpa kepastian.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa mulai 17 Agustus 2026, sistem Pengukuran Terjadwal akan diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat dijanjikan memperoleh jadwal pengukuran paling lambat tujuh hari setelah permohonan masuk. Selanjutnya, hasil pengukuran ditargetkan selesai dalam waktu lima hari sehingga total pelayanan hanya membutuhkan waktu maksimal 12 hari.

“Permudah layanan buat masyarakat. Jangan dipersulit. Sekali lagi, permudah layanan,” tegas Menteri Nusron Wahid.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)

Namun, kondisi di lapangan, khususnya di Kabupaten Merangin, disebut masih jauh dari harapan.

Seorang warga Kecamatan Pamenang yang enggan disebutkan namanya mengaku hingga kini sertifikat tanah yang diajukannya belum juga selesai meski telah menunggu sekitar tiga bulan.

“Saya membuat sertifikat baru, tapi sudah tiga bulan belum juga selesai. Padahal tanah kami tidak ada masalah. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan selesai,” keluhnya kepada media ini. (3/8/26).

Keluhan tersebut semakin memperkuat kritik terhadap pelayanan BPN Kabupaten Merangin yang sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Bripka (Purn) Ahmad Fahmi, SH., MH.

Ahmad Fahmi menilai masih banyak persoalan dalam pelayanan pertanahan di Merangin, mulai dari dugaan tumpang tindih (overlap) bidang tanah, pergeseran titik koordinat hingga proses administrasi yang dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, dirinya berkewajiban mengawal berbagai persoalan tersebut hingga tuntas.

“Saya punya data dan bukti. Kalau persoalan ini tidak segera dibenahi, saya khawatir akan terus menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” tegas Ahmad Fahmi.

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media ini telah berupaya meminta konfirmasi langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin pada Senin (3/8/2026) siang.

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi kantor BPN Merangin, sejumlah pegawai yang ditemui memilih tidak memberikan komentar terkait berbagai keluhan masyarakat maupun kritik yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Merangin.

Petugas keamanan (security) yang berada di kantor juga belum dapat mengarahkan wartawan kepada pejabat yang berwenang memberikan penjelasan. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi, Kepala Kantor BPN Kabupaten Merangin diduga tidak berada di kantor pada saat awak media datang untuk melakukan konfirmasi.

BACA JUGA :  Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri

Hingga wartawan meninggalkan Kantor BPN Merangin, belum ada satu pun pejabat yang bersedia memberikan penjelasan maupun klarifikasi atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

Masyarakat berharap, kebijakan percepatan pelayanan yang telah dicanangkan Menteri ATR/BPN benar-benar dapat diterapkan hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Merangin. Dengan demikian, pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, memberikan kepastian hukum, serta tidak lagi menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak Kantor BPN Kabupaten Merangin apabila di kemudian hari bersedia memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait berbagai kritik dan keluhan yang diberitakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026
Haflah Khotmil Qur’an Madin Az-Zuhriyyah dan Tiuh Balak Pasar Bersholawat Digelar 2 Agustus 2026
Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026
Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)
Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari
Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang
Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 
Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:01 WIB

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

BPN Merangin Disorot, Keluhan Warga dan Kritik DPRD Menguat di Tengah Program Percepatan Menteri ATR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand