Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA. Bitung Sulawesi Utara – Bagaimana menghadirkan akses hukum yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat hingga pelosok desa?

Pertanyaan itu dijawab Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melalui Webinar PETA Hukum bertema “Menghadirkan Keadilan di Depan Pintu Rumah serta Optimalisasi Layanan Posbankum Desa dalam Mengawal Hak Masyarakat Pencari Keadilan” yang digelar pada Kamis (25/6/2026) secara daring di Aula Balai Pelatihan Hukum kota Bitung dan diikuti kepala desa, lurah, petugas Posbankum, ASN, jajaran Kementerian Hukum, serta masyarakat umum.

Webinar ini digelar sebagai upaya memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan agar menjadi garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Melalui penguatan kapasitas petugas dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap layanan bantuan hukum dapat menjangkau warga hingga tingkat desa secara lebih efektif.

Sambutan Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang dibacakan Kepala Bapelkum Bitung Sudarsono, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Kehadiran puluhan ribu Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia menjadi wujud komitmen negara untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

BACA JUGA :  Nama 'Tiar' Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya memberikan konsultasi dan informasi hukum, tetapi juga memfasilitasi mediasi, penyelesaian sengketa, hingga rujukan kepada pemberi bantuan hukum terakreditasi.

Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi instrumen penting untuk memperluas akses keadilan sekaligus mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan restorative justice.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Kementerian Hukum, Kartiko Nurintias, menekankan bahwa pemerataan Posbankum merupakan bagian dari komitmen negara menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan tanpa biaya.

Hal tersebut, katanya, membutuhkan sinergi pemerintah, organisasi bantuan hukum, paralegal, dan masyarakat agar manfaatnya dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Dalam sesi berikutnya, Advokat Mario Wagiu memaparkan strategi penanganan perkara di tingkat desa melalui mediasi dan pendekatan persuasif.

Menurutnya, penyelesaian sengketa secara damai tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga mampu menjaga keharmonisan sosial serta mencegah konflik berkembang menjadi proses hukum yang berkepanjangan.

Melalui webinar ini, Bapelkum Bitung berharap Posbankum Desa/Kelurahan semakin optimal sebagai ujung tombak pelayanan hukum, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses keadilan yang sederhana, inklusif, dan benar-benar hadir hingga di depan pintu rumah mereka.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Bedeng Rejo Merangin, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp