SUARA UTAMA, Makassar – Di tengah tuntutan masyarakat terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, LSM GARDA 08 DPP Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan bertanggung jawab dalam mengawal jalannya roda pemerintahan serta mengawasi berbagai program strategis yang dibiayai oleh uang rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Founder LSM GARDA 08 DPP Sulsel, Awaluddin Anwar, yang didampingi Ketua Umum Ir. Idam Firmansyah, S.H. serta Koordinator Investigasi Divisi Hukum Juansyah, S.H., kepada awak media baru-baru ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Awaluddin Anwar, keberadaan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara penyelenggara pemerintahan dan masyarakat. Pengawasan yang dilakukan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau menghambat jalannya pembangunan, melainkan memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang menutup diri terhadap kritik, melainkan pemerintahan yang terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari masyarakat. Kritik yang konstruktif harus menjadi bahan evaluasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah di berbagai tingkatan terus menjalankan program pembangunan dan proyek strategis dengan dukungan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan dan sumber dana pembangunan.
LSM GARDA 08 DPP Sulsel menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pemerintahan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses perencanaan program, mekanisme pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata.
Dalam berbagai pemantauan yang dilakukan, pihaknya mengaku masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius. Mulai dari minimnya keterbukaan informasi pada beberapa program tertentu, rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, hingga munculnya berbagai keluhan terkait kualitas pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Oleh sebab itu, pengawasan yang konsisten dan objektif menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
LSM GARDA 08 DPP Sulsel menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai program strategis pemerintah, baik di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan maupun di kabupaten dan kota. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, hingga dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.
Setiap temuan yang diduga mengandung unsur penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun potensi kerugian negara akan dikaji berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip objektivitas serta menghindari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Ketua Umum LSM GARDA 08 DPP Sulsel, Ir. Idam Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.
“Praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara, penyalahgunaan jabatan, maupun dugaan tindak korupsi tidak boleh diberi ruang. Integritas harus menjadi budaya dalam setiap lembaga pemerintahan agar pembangunan berjalan sesuai tujuan dan harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Investigasi Divisi Hukum, Juansyah, S.H., menambahkan bahwa kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan dan memperkuat sistem demokrasi.
Menurutnya, upaya membatasi akses informasi publik, mengabaikan aspirasi masyarakat, maupun membungkam kritik yang disampaikan secara objektif hanya akan memperlemah kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh penyelenggara negara diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta menerima setiap masukan yang bertujuan untuk perbaikan.
LSM GARDA 08 DPP Sulsel juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari jumlah proyek yang dibangun atau diresmikan. Keberhasilan sejati harus dapat dilihat dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan sosial, penciptaan lapangan kerja, serta manfaat jangka panjang yang dirasakan oleh daerah dan rakyat.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, LSM GARDA 08 DPP Sulsel berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab. Pengawasan akan dilakukan dengan mengedepankan data yang valid, fakta lapangan, serta kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Melalui kesempatan tersebut, LSM GARDA 08 DPP Sulsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, media, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pembangunan dan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami akan terus hadir mengawal pemerintahan, mengawasi program-program strategis, serta menyuarakan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” tegas Awaluddin Anwar.
Dengan semangat pengabdian dan pengawasan yang konstruktif, LSM GARDA 08 DPP Sulawesi Selatan menegaskan posisinya sebagai mitra kritis yang siap mengawal jalannya pembangunan demi terciptanya pemerintahan yang berintegritas dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.