Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).

proyek sepanjang 560 meter ini mencakup sisi depan, kanan, dan belakang kawasan rumah sakit, ditambah drainase sepanjang 715 meter.

- Publisher

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto RSU Tanjung redep

Foto RSU Tanjung redep

SUARA UTAMA, BERAU, – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Redeb kini berada di bawah mikroskop publik. Fokus utama tertuju pada alokasi anggaran fantastis senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT). Angka masif ini memicu debat panas mengenai efisiensi anggaran dan akurasi perencanaan awal proyek strategis daerah tersebut.

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Berau, Ridho, dalam klarifikasi teknisnya mengungkapkan bahwa proyek sepanjang 560 meter ini mencakup sisi depan, kanan, dan belakang kawasan rumah sakit, ditambah drainase sepanjang 715 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah ini diambil setelah ditemukannya titik-titik longsor yang mengancam stabilitas lereng di sekitar fasilitas kesehatan tersebut.

 

Namun, pengakuan mengejutkan muncul saat Ridho menyatakan bahwa perencanaan awal gedung rumah sakit memang tidak menyertakan detail teknis DPT.

BACA JUGA :  Heboh di Media Sosial! Beredar Pesan Dugaan Pemerasan terhadap Anak Sekolah, Warganet Diminta Tetap Waspada

 

“Ruang lingkup perencanaan (awal) fokus ke gedung dan infrastruktur landscape, belum detail untuk siring,” ujar Ridho.

 

Ia juga menegaskan bahwa pemisahan anggaran ini merupakan kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berdasarkan skala prioritas.

 

Para analis kebijakan publik mempertanyakan mengapa fasilitas vital seperti rumah sakit dibangun tanpa mitigasi risiko lahan yang komprehensif sejak awal.

 

Meskipun pihak PUPR mengklaim gedung utama berdiri di atas tanah eksisting yang aman, kemunculan proyek DPT bernilai belasan miliar secara terpisah mengindikasikan adanya lubang dalam desain induk (masterplan).

 

Risiko biaya ganda akibat mobilisasi alat berat yang berbeda serta potensi dampak jangka panjang dari rayapan tanah menjadi poin krusial yang terus dikejar oleh media.

BACA JUGA :  Diduga Abaikan SOP, Oknum Kepala SPPG Disorot: Relawan Mengeluh, Sistem Kerja Dinilai Semrawut.

 

Menanggapi fenomena ini, Rahman Ali, S,IP.,S.H.,M.H. ketua LSM LPKSM patroli, Kalimantan Timur, memberikan pernyataan keras kepada pemerintah PUPR.

 

“Kami melihat adanya aroma ketidaksinkronan yang sistemik dalam proyek RSU Tanjung Redeb. Bagaimana mungkin sebuah gedung rumah sakit megah dibangun tanpa memprioritaskan stabilitas lereng di sekelilingnya sejak hari pertama, Menunda pembangunan dinding penahan hingga terjadi longsor bukan hanya teknis yang buruk, tapi ini adalah bentuk kecerobohan anggaran.” Tegasnya

 

“Anggaran 19 Miliar ini muncul seolah-olah sebagai pemadam kebakaran atas kegagalan perencanaan awal. Kami mendesak APIP dan Inspektorat untuk tidak hanya melakukan probity audit administratif, tetapi juga audit forensik teknis. Publik berhak tahu, apakah nilai 19 Miliar ini murni untuk penguatan tanah, atau merupakan kompensasi mahal atas salah hitung koordinat dan risiko geoteknik yang diabaikan sebelumnya, Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk menambal lubang yang seharusnya tidak ada jika sejak awal direncanakan dengan otak, bukan sekedar proyek.”

BACA JUGA :  Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

 

Meski pihak PUPR menjamin adanya pendampingan dari Inspektorat melalui probity audit, keraguan publik tetap membayangi.

 

Jika tender ini dimenangkan dengan angka yang jauh di bawah HPS, tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas material tidak dikorbankan demi mengejar margin keuntungan, mengingat struktur ini adalah benteng terakhir yang menjaga keselamatan nyawa manusia di area rumah sakit.

 

Pihak media akan terus mengawal laporan ini hingga ke pihak Inspektorat dan TAPD untuk memastikan bahwa prinsip efisiensi APBD 2026 benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.

Penulis : Rudi Salam

Editor : R'Salam

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 
Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:47 WIB

HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:32 WIB

SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:04 WIB

Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Berita Terbaru

Berita Utama

HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:47 WIB