Pengadaan Mamin 2025 Didominasi Eny Centring Sekira 703 Aitem, Ketua DPC Brigkom TKN Probolinggo Geram 

- Publisher

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pengadaan barang dan jasa makanan dan minuman (Mamin) di tahun 2025 menjadi sorotan. Pasal nya, hampir semua instansi, Puskesmas dan sekretariat DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur, di dominasi oleh oknum pemilik Eny Centring “Ainul Jazilah” (perorangan) melalui metode E-Purchasing sebanyak 703 aitem dengan nominal kurang lebih Rp. 3,2 milyar. 30/04/2026.

Oleh karenanya, pengadaan Makanan dan Minuman (Mamin) yang di dominasi oknum pemilik Eny Centring tahun 2025, terkesan ada oknum yang mengkondisikan sehingga terindikasi dugaan monopoli penyedia (perorangan) yang berisiko tinggi dapat melanggar prinsip persaingan sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dominasi tersebut membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Brigkom Tapal Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” Geram. Menurutnya sangat tidak wajar, hampir semua OPD, Puskesmas dan sekretariat DPRD di menangkan Eny Centring ( oknum pemilik Ainul Jazilah) hingga 703 aitem dengan total nominal sekira Rp. 3,2 milyar di tahun 2025.

BACA JUGA :  25 Aitem Anggaran Kegiatan Prioritas P-APBD 2026 Untuk 14 OPD Belum Sepenuhnya Terserap Hingga Bulan Oktober 2026

“Sangat tidak wajar jika satu penyedia perorangan dapat memenangkan begitu banyak paket di berbagai OPD dalam satu tahun anggaran. Hal ini mengarah pada dugaan pengkondisian pemilihan penyedia Penggunaan status Penyedia Perorangan dalam E-Katalog Versi 6. Untuk kontrak senilai total hampir Rp3,2 Miliar di tahun 2025 patut dipertanyakan secara teknis dan finansial. “Tegas nya.

Reza mempertanyakan infrastruktur, tenaga kerja dan modal Eny Centring ( Oknum pemilik Ainul Jazilah). Pasal nya, Eny Centring bukan VC melainkan perorangan. Ia juga mempertanyakan OPD, Karena di nilai lebih memilih perorangan di banding dengan CV yang administrasi perpajakan nya lebih terarah.

“‎Apakah yang bersangkutan memiliki infrastruktur, tenaga kerja, dan modal yang cukup untuk melayani banyak OPD sekaligus secara bersamaan? ‎Mengapa OPD cenderung memilih individu tersebut dibandingkan badan usaha (CV) yang secara administrasi dan perpajakan biasanya lebih terukur untuk nilai miliaran rupiah?. “Katanya.

BACA JUGA :  PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Lebih lanjut kata ketua DPC Brigkom Tapal Kuda Nusantara. ‎Meskipun regulasi memungkinkan pelaku usaha mikro dan perorangan masuk ke dalam E-Katalog, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di setiap OPD memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi terhadap kemampuan paket pekerjaan.

“Jika konsentrasi anggaran hanya menumpuk pada satu orang, maka prinsip Efektif, Transparan, dan Akuntabel dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa. Pemerintah patut diduga telah dilanggar pengumpulan omzet miliaran rupiah pada individu (bukan badan usaha). perlu diawasi ketat dari sisi kewajiban pajaknya (PPh dan PPN) agar tidak merugikan penerimaan negara/daerah. “Ucap nya.

Ia menambahkan, Inspektorat dan BPK kabupaten Probolinggo agar melakukan investigasi dan audit secara menyeluruh mulai OPD dan oknum pemilik Eny Centring.

“‎Kami Meminta Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses pemilihan penyedia makan-minum atas nama Ainul Jazila di semua OPD terkait. “Imbuh nya.

BACA JUGA :  Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital

Melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi yang di duga oknum pemilik Eny Centring yang terdaftar di E-catalog V6 atas nama “Ainul Jazilah” (perorangan). perihal hubungan antara antara Eny Centring dengan Ainul Jazilah (perorangan). Ia mengaku tidak mampu untuk melangkah ke CV.

“Welaikum salam, Ainul Jazilah nama panjang dari bu Eny, dan Eny Centring nama dari Centring kami. Ngapunten kami belum mampu untuk ke CV. “Katanya.

Sementara terkait pengadaan Mamin yang di menangkan Ainul Jazilah sekira 703 aitem hampir dari semua OPD, Puskesmas dan Sekretariat DPRD kabupaten Probolinggo dengan total keseluruhan di tahun 2025 sekara Rp. 3,2 Milyar. Ia tidak Ia hanya menjawab “Insyaallah”.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Selain Dugaan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif, Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terindikasi Melanggar Kode Etik dan Disiplin ASN
Puncak Acara Hari Tani: Pelantikan 7 Juta Relawan Tani Indonesia
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 

Senin, 2 November 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Minggu, 1 November 2026 - 10:45 WIB

Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Chat via WhatsApp