KEPALAI DESA MUARA SINGOAN DILAPORKAN KE KAJATI JAMBI ATAS PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN PENIPUAN

- Publisher

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi
  1. Muara Singoan, Jambi – Ketua DPD LSM BAKIN Jambi, M Ikhsan, resmi melaporkan Kepala Desa Muara Singoan, Samadani, ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi atas penyalahgunaan wewenang dan penipuan.

Laporan ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Samadani, sebagai Kepala Desa Muara Singoan, yang telah menolak membuat dokumen sporadik tanah seluas 7,32 hektar yang terletak di Pematang Gajah, Muara Singoan, atas nama Sumiyati, pada 22 Maret 2024. Kemudian, pada 14 Desember 2025, Samadani membuat dokumen sporadik atas nama Amran seluas 6,14 hektar di lokasi yang sama.

“Tanah ini telah dibeli secara sah oleh Alm. H SOFIAN SURI dari Alm. BADAR HUSIN, dan kami telah memiliki semua dokumen yang diperlukan. Namun, Samadani sebagai Kepala Desa Muara Singoan telah menyalahgunakan wewenang dan menolak membuat dokumen sporadik atas nama Sumiyati, kemudian membuat dokumen sporadik atas nama Amran, sehingga merugikan ahli waris Alm. H SOFIAN SURI,” kata M Ikhsan, Ketua DPD LSM BAKIN Jambi.

Samadani, sebagai Kepala Desa, diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur tentang kewajiban kepala desa untuk membantu masyarakat dalam proses administrasi dan pelayanan publik, termasuk dalam hal pengurasan hak atas tanah, serta Pasal 385 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.

“Kami berharap Kajati Jambi dapat menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan yang tegas terhadap Samadani atas penyalahgunaan wewenang dan penipuan,” tutup M Ikhsan.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Sumbing di Wonosobo, Pendaki Diimbau Waspada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  SOP Rekrutmen Satpam RS Graha Sehat Dipertanyakan, Oknum Satpam Terduga Pelaku Penganiayaan Diduga Tidak Ber-Gada

Penulis : Ikhsan

Berita Terkait

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
25 Aitem Anggaran Kegiatan Prioritas P-APBD 2026 Untuk 14 OPD Belum Sepenuhnya Terserap Hingga Bulan Oktober 2026
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:32 WIB

RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp