Desa Kapuk Tabir Ulu Darurat PETI, Ratusan Dompeng Diduga Rusak Lingkungan

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dilaporkan semakin marak dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan set dompeng rakit dan darat terlihat berjejer di area yang diketahui memiliki potensi kerusakan lingkungan yang parah.

Di balik maraknya penambangan ini, muncul nama-nama yang diduga terlibat, yakni Yasmin, Huzairi, Anas, dan Sarnubi.

Kondisi lingkungan desa Kapuk tampak porak-poranda akibat dampak aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab ini. Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas ilegal ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, bahkan ada dugaan pembiaran dari kepala desa.

Huzairi, yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan seorang guru di SMP Negeri 21 Merangin, menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam aktivitas yang merusak alam itu.

Selain Huzairi, nama-nama lain seperti Sarnubi, yang menjabat sebagai kepala dusun, Yasmin, dan Anas dikaitkan dengan praktik penambangan yang semakin marak di desa ini. Aktivitas penambangan yang selama ini berlangsung ibarat “jamur” yang tumbuh di musim hujan, menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum terhadap pelaku seakan tak berarti.

BACA JUGA :  Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

Warga desa Kapuk pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polsek maupun Polres, untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum kerusakan ini semakin parah. Jika tidak, mereka meminta pada pihak Polda Jambi untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi terkait aktivitas penambangan yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa besar bagi desa kami. Sungai keruh, tanah rusak, dan risiko bencana meningkat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat Kapuk berharap agar tindakan cepat dan tepat segera diambil demi kelestarian lingkungan dan kehidupan mereka. Apakah penegakan hukum akan merespon permintaan ini? Warga menunggu langkah nyata dari aparat untuk mengatasi masalah yang telah berlarut-larut ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

FOTO: Momen Penulis Mas Andre Hariyanto bersama sahabat santri Pesantren Bisnis Indonesia Malang Raya (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Artikel

Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:55 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand