Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Birah Mangkrak, Warga Keluhkan Janji Tak Tepat Waktu: Kades Bungkam

- Publisher

Senin, 9 Februari 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin- Pembangunan jembatan yang menjadi harapan masyarakat Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan karena tidak kunjung rampung. Proyek yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran sekitar Rp80 juta tersebut semula dijanjikan akan segera terwujud pada awal tahun lalu, namun hingga kini kondisi fisiknya tetap terbengkalai di tengah proses pembangunan.

Saat dilakukan pantauan di lokasi, terlihat jelas bahwa pekerjaan konstruksi terhenti tanpa penjelasan resmi. Kondisi ini membuat warga merasa kecewa, mengingat infrastruktur tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas sehari-hari, bahkan berdampak positif juga bagi masyarakat sekitar termasuk Desa Lubuk Ira yang memiliki hubungan erat dengan wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

Seorang tokoh masyarakat di Desa Lubuk Birah mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal. “Kita sebagai warga sangat mendukung setiap upaya pembangunan desa. Namun ketika anggaran sudah dikeluarkan tapi hasilnya tidak terlihat sama sekali, hal ini benar-benar menyakitkan hati kita semua,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga lain juga menyampaikan kekhawatirannya terkait penggunaan anggaran. “Dengan nilai investasi sekitar Rp80 juta, seharusnya proyek ini bisa diselesaikan dengan baik. Kita khawatir ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan dana yang seharusnya bermanfaat bagi kita semua,” jelas salah satu warga.

BACA JUGA :  Aliansi Mahasiswa Jakarta Demo di Silang Selatan Monas, Soroti Anggaran MBG hingga Represivitas Aparat

Masyarakat kini menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut. Mereka menekankan bahwa Dana Desa merupakan aset penting yang bersumber dari pemerintah pusat, sehingga harus dikelola dengan penuh akuntabilitas.

Dalam kondisi ini, Kepala Desa (Kades) Lubuk Birah Ahyak Udin belum memberikan tanggapan apapun terkait masalah yang terjadi. Sebagai tanggapan atas kondisi ini, warga secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Merangin untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan dan audit menyeluruh terhadap alur anggaran pembangunan jembatan tersebut.

BACA JUGA :  Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

“Kami mengharapkan Inspektorat tidak hanya bekerja dari kantor, melainkan turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas belaka,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Selain itu, masyarakat juga mengajak aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas. Jika ditemukan adanya kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana, mereka menuntut agar kasus tersebut diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku tanpa ada unsur pembenaran atau perlindungan terhadap pihak yang bersalah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB