SUARA UTAMA,Merangin- Pembangunan jembatan yang menjadi harapan masyarakat Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan karena tidak kunjung rampung. Proyek yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran sekitar Rp80 juta tersebut semula dijanjikan akan segera terwujud pada awal tahun lalu, namun hingga kini kondisi fisiknya tetap terbengkalai di tengah proses pembangunan.
Saat dilakukan pantauan di lokasi, terlihat jelas bahwa pekerjaan konstruksi terhenti tanpa penjelasan resmi. Kondisi ini membuat warga merasa kecewa, mengingat infrastruktur tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas sehari-hari, bahkan berdampak positif juga bagi masyarakat sekitar termasuk Desa Lubuk Ira yang memiliki hubungan erat dengan wilayah tersebut.
Seorang tokoh masyarakat di Desa Lubuk Birah mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal. “Kita sebagai warga sangat mendukung setiap upaya pembangunan desa. Namun ketika anggaran sudah dikeluarkan tapi hasilnya tidak terlihat sama sekali, hal ini benar-benar menyakitkan hati kita semua,” ujarnya.
Warga lain juga menyampaikan kekhawatirannya terkait penggunaan anggaran. “Dengan nilai investasi sekitar Rp80 juta, seharusnya proyek ini bisa diselesaikan dengan baik. Kita khawatir ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan dana yang seharusnya bermanfaat bagi kita semua,” jelas salah satu warga.
Masyarakat kini menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut. Mereka menekankan bahwa Dana Desa merupakan aset penting yang bersumber dari pemerintah pusat, sehingga harus dikelola dengan penuh akuntabilitas.
Dalam kondisi ini, Kepala Desa (Kades) Lubuk Birah Ahyak Udin belum memberikan tanggapan apapun terkait masalah yang terjadi. Sebagai tanggapan atas kondisi ini, warga secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Merangin untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan dan audit menyeluruh terhadap alur anggaran pembangunan jembatan tersebut.
“Kami mengharapkan Inspektorat tidak hanya bekerja dari kantor, melainkan turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas belaka,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Selain itu, masyarakat juga mengajak aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas. Jika ditemukan adanya kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana, mereka menuntut agar kasus tersebut diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku tanpa ada unsur pembenaran atau perlindungan terhadap pihak yang bersalah.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












