Dugaan Penyimpangan Dana Nikah di Lubuk Birah, M. Aidil Fitra Diminta Bertanggung Jawab

- Publisher

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan penggelapan dana administrasi pernikahan mencuat di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Sejumlah warga mengeluhkan tidak diterbitkannya buku nikah, meski mereka telah melaksanakan pernikahan secara sah dan mengaku telah menyelesaikan seluruh administrasi, termasuk pembayaran biaya yang diminta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, beberapa pasangan suami istri di Desa Lubuk Birah hingga kini belum menerima buku nikah mereka tanpa kejelasan. Padahal, pernikahan telah berlangsung resmi dan usia para pasangan dinilai telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Warga menduga dana administrasi pernikahan tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya. Dugaan itu mengarah kepada oknum Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Lubuk Birah bernama Muhammad Aidil Fitra, yang diduga bekerja sama dengan Kepala Desa Lubuk Birah, Ahyak Udin.

Sejumlah warga yang ditemui media ini menyampaikan kekecewaan mendalam. Ironisnya, banyak warga mengaku takut untuk bersuara secara terbuka karena tekanan tertentu.

“Uang nikah masyarakat Desa Lubuk Birah banyak yang dimakan. Surat nikah tidak keluar, bang. Kerja sama Kades Ahya Udin dan P3N Muhammad Aidil Fitra,” ungkap salah seorang warga kepada media ini.

Warga lainnya menambahkan:

“Banyak masyarakat yang bermasalah, tapi dak berani bersuara,” ujarnya.

Media ini juga mencatat sejumlah pasangan yang diduga menjadi korban, di antaranya:

Johanri dan Raidatul, tidak mendapatkan buku nikah meski telah membayar biaya administrasi.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Indra Lesmana dan Selvi, buku nikah tak kunjung terbit.

Riansyah dan Aisah, mengalami hal serupa.

Fauzi dan Dahlia, juga belum menerima buku nikah meski seluruh persyaratan disebut telah lengkap dan usia pernikahan telah mencukupi.

Para korban menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang merugikan masyarakat kecil serta mencederai pelayanan publik, khususnya dalam urusan keagamaan yang bersifat sakral.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar warga negara atas dokumen pernikahan yang sah secara hukum dan agama. Jika dugaan ini benar adanya, maka perbuatan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Warga pun mendesak Kementerian Agama Kabupaten Merangin untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap P3N Desa Lubuk Birah dan pihak-pihak terkait. Selain itu, aparat penegak hukum diminta tidak menutup mata terhadap dugaan praktik yang merugikan masyarakat ini.

BACA JUGA :  Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo

Media ini telah berupaya mengonfirmasi Muhammad Aidil Fitra melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan. Bahkan, kuat dugaan nomor WhatsApp wartawan telah diblokir oleh yang bersangkutan, sehingga semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Media ini menegaskan akan terus mengawal dan menelusuri kasus ini hingga tuntas, serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, demi menjaga asas keberimbangan dan akurasi informasi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp