Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD kab. Probolinggo Terindikasi Melanggar Kode Etik, Pakopak Berinisiatif Adukan ke BK

- Publisher

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Komunitas Pakopak yang terdiri dari tiga organisasi diantarnya, DPC Projamin Kabupaten Probolinggo, DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo dan DPC Pekat kabupaten Probolinggo. menanggapi Viral nya video serta penayangan pemberitaan sebelumnya terkait Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD Kabupaten Jawa Timur. 23/01/2026.

Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” pada tanggal 21 Januari 2026, diduga berlangsung di lantai 02 Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Hal tersebut terindikasi melanggar kode etik dan asas kepatutan. Pasal nya, Saat ini Masyarakat kabupaten Probolinggo di beberapa kecamatan sedang terdampak musibah banjir.

Sebagaimana Tertuang dalam Peraturan DPRD tentang Kode Etik, yang umumnya merupakan turunan dari undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (sebagaimana diubah). Anggota DPRD wajib menjaga citra, kehormatan, martabat, dan integritas lembaga. Tindakan hura-hura/prank saat bencana terindikasi melanggar kode etik, karena tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Ketua DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” Menegaskan bahwa, prank ulang tahun di gedung DPRD kabupaten Probolinggo terhadap oknum ketua DPRD saat masyarakat sedang terkena bencana banjir (musibah ) terindikasi melanggar kode etik.

“Kami menanggapi viral nya prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo. kami menduga telah melanggar kode etik dan asas kepatutan. Tindakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan para oknum yang terlibat prank ulang tahun saat kondisi masyarakat sedang kesusahan. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Sungai Meluap, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Banjir

Budi Harianto ketua DPC Projamin Kabupaten Probolinggo berinisiatif untuk melaporkan oknum Anggota DPRD yang terlibat kepada Badan Kehormatan (BK). Tidak hanya itu, Ia juga Berinisiatif akan mengadukan Staf/Setwan atas dugaan melanggar kode etik ASN.

“Kita lihat nanti, dalam video tersebut jelas siapa saja yang terlibat. Oknum Setwan/Staf apakah masuk ASN atau bukan. Namun, Jika oknum yang terlibat ASN maka patut diduga telah melanggar undang undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.”Tegas nya.

BACA JUGA :  Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Sementara Ketua DPC Pekat kabupaten Probolinggo “Fauzen” Sepakat atas indikasi dugaan pelanggaran kode etik oknum DPRD dan oknum ASN kabupaten Probolinggo. menurutnya, sangat tidak etis melakukan prank ulang tahun di gedung milik rakyat sementara rakyat sedang terkena musibah.

“Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo mungkin tidak melanggar pasal, akan tetapi secara hukum tata tertib (Kode Etik) dan disiplin ASN, tindakan tersebut terindikasi melanggar aturan terkait perilaku pejabat/pegawai publik, terutama jika dilakukan di gedung negara saat situasi masyarakat sedang berduka. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Senin, 22 Juni 2026 - 12:17 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB