SUARA UTAMA, Merangin – Hasil monitoring dan evaluasi (monev) Pemerintah Kecamatan Tabir terhadap pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran kelurahan tahun anggaran 2025 mengungkap fakta memprihatinkan. Sejumlah proyek yang dikerjakan di beberapa kelurahan ditemukan dalam kondisi amburadul, jauh dari standar teknis, dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Tim monev Kecamatan Tabir yang dipimpin Kasi Pemerintahan dan Trantib bersama Kasi Pelayanan Umum Muhammad Efendi, staf kecamatan, serta Plt Lurah Pasar Rantau Panjang, Juli Asri Rozi, turun langsung ke lapangan untuk menilai hasil pekerjaan fisik. Hasilnya, banyak temuan serius yang menunjukkan rendahnya kualitas pengerjaan proyek.
Di lapangan, tim mendapati pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan. Mulai dari kualitas material yang buruk, metode pengerjaan yang keliru, hingga volume pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan awal.
Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat, sekaligus mencerminkan lemahnya komitmen pelaksana kegiatan dalam menjaga mutu pembangunan.
Salah satu temuan paling mencolok adalah jalan setapak rabat beton yang sudah retak meski belum lama dikerjakan, serta drainase dengan ketebalan lantai dasar yang tidak sesuai standar. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa mengindahkan kualitas dan ketahanan bangunan.
“Di lapangan jelas terlihat ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jalan setapak banyak yang retak, drainase juga bermasalah, ketebalan lantai bawah tidak sesuai RAB dan gambar,” tegas Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Tabir, Rino Bayu, Rabu (21/01/2025).
Seluruh temuan tersebut telah dicatat secara rinci dalam berita acara monev. Pemerintah Kecamatan Tabir langsung melayangkan teguran keras dan merekomendasikan agar pihak kelurahan serta pelaksana kegiatan segera melakukan perbaikan menyeluruh sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Rino Bayu menegaskan, monev ini bukan formalitas semata. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap pekerjaan asal-asalan tidak akan ditoleransi karena menyangkut kepentingan publik.
“Hasil monev hari ini akan kami laporkan ke Camat dan Inspektorat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Tabir juga telah menginstruksikan pihak kelurahan untuk memanggil organisasi masyarakat (ormas) pelaksana proyek agar bertanggung jawab dan segera memperbaiki seluruh temuan di lapangan.
Diketahui, proyek jalan setapak rabat beton di RT 13 dikerjakan oleh Ormas Masyarakat Merangin Mandiri. Pekerjaan drainase di RT 15 dikerjakan oleh Ormas Karya Anak Tabir, sementara proyek jalan setapak rabat beton di RT 15 dikerjakan oleh Ormas Pemuda Tabir Bersatu.
Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah Kecamatan Tabir menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang berkualitas, bersih, dan tidak dikerjakan asal jadi, demi memastikan anggaran kelurahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






