Bumdes Banyuanyar Lor Menjadi Sorotan, Besar nya Anggaran Nabati dan Hewani Tertutup Untuk Publik 

- Publisher

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Alokasi minimal 20% dari total Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani yang di kelola Bumdes Banyuanyar Lor Desa Banyuanyar Lor kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur kini menjadi sorotan aktivis. Diduga dalam pengelolaan anggaran tersebut tertutup untuk publik (tidak transparan). 11/01/2026.

Ketahanan pangan 20% dikelola Bumdes diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KepMendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, yang juga mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Operasional Penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Dengan ke tidak transparan dalam pengelolaan anggaran 20% ketahanan pangan. Maka Bumdes Banyuanyar Lor diduga telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Melalui jejaring sosial pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi oknum ketua Bumdes Banyuanyar Lor “HL” desa Banyuanyar Lor pada tanggal 10 Januari 2026. Perihal 20% yang di kelola nya. Ia mengatakan bahwa, nabati belum panen dan hewani peternakan.

“Untuk nabati belum panen semua, untuk hewani sistem nya peternakan bukan penggemukan. “Ucap nya. Namun, Ia enggan menjawab berapa besar nya anggaran untuk nabati dan hewani.

BACA JUGA :  Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang sangat kental dengan Komunitas Pakopak. Kepada team media mengaku akan terus melakukan investigasi berdasarkan informasi dari masyarakat setempat (desa Banyuanyar Lor).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami sebagai kontrol sosial masyarakat, akan terus melakukan investigasi anggaran 20% ketahanan pangan yang di kelola Bumdes Banyuanyar Lor. Beberapa informasi yang kami himpun, oknum didalam tidak terbuka. Berapa anggaran untuk nabati dan berapa anggaran untuk hewani. “Tutur nya.

BACA JUGA :  Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Budi Harianto menegaskan, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan Bumdes Banyuanyar Lor yang baik dan bersih. Tertutup nya informasi, Ia menduga oknum pengelola Bumdes Banyuanyar Lor telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Bumdes Banyuanyar Lor kami menduga bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik. Yang bertujuan mendorong partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, mencegah KKN, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru