Ketua Satgas MBG Pandeglang Tegaskan SPPG Wajib Penuhi Standar Gizi Nasional

- Publisher

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang — Wakil Bupati Pandeglang sekaligus Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan bahwa kualitas gizi makanan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penegasan tersebut disampaikan mengingat SPPG merupakan dapur utama dalam pelaksanaan program strategis nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia.

“SPPG ini dibentuk untuk mendukung program mulia Bapak Presiden. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyukseskannya. Jangan sampai ada kasus keracunan atau persoalan lain akibat kelalaian dalam pengolahan makanan,” tegas Wabup Iing saat menghadiri grand launching SPPG Sobang Jaya yang dikelola Yayasan Bima Sakti, di Kampung Cibintarok, Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Jumat (9/1/2026).

BACA JUGA :  Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).

Sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Pandeglang, Iing menekankan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, hingga penyajian makanan, wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya optimistis seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang telah memahami dan mengikuti standar yang ditetapkan BGN. Tantangannya adalah menjaga konsistensi pelaksanaan agar program ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

Selain aspek kualitas gizi, Iing juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dalam operasional SPPG. Ia menginstruksikan agar sedikitnya 70 persen relawan direkrut dari warga sekitar lokasi SPPG.

“Saya minta 70 persen relawan berasal dari masyarakat setempat, sisanya boleh dari luar desa. Rata-rata setiap SPPG akan merekrut sekitar 40 hingga 50 relawan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Sobang Jaya, Anwar Mujahidin, menyampaikan bahwa pembentukan dan operasional SPPG Sobang Jaya telah disesuaikan sepenuhnya dengan standar yang ditetapkan oleh BGN.

BACA JUGA :  Sasaran utama kini mengerucut Ke DPRD Kalimantan Timur, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan gelombang aksi belum akan berhenti.

“Jumlah relawan sebanyak 47 orang, terdiri dari satu akuntan, satu ahli gizi, dan satu kepala SPPG. Seluruhnya telah dipersiapkan untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi berjalan secara optimal,” jelas Anwar.

Ia berharap, dengan diresmikannya SPPG Sobang Jaya, Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lancar serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan di Kecamatan Sobang.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis Kabupaten Pandeglang

Berita Terkait

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB