SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, mempertanyakan kondisi jembatan gantung yang menjadi akses utama penghubung wilayah Karang Berahi Lintas dan Karang Berahi Seberang. Pasalnya, jembatan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Merangin tersebut kini dilaporkan telah mengalami kerusakan hingga sekitar 50 persen dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna.
Berdasarkan keterangan warga kepada awak media, kerusakan jembatan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya upaya pemeliharaan maupun perbaikan ringan dari pihak Pemerintah Desa Karang Berahi, meskipun jembatan tersebut merupakan sarana vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Kalau memang dana dari dompeng itu masih ada, kenapa sampai sekarang jembatan ini tidak juga diperbaiki,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Warga mengungkapkan, sebelumnya pemerintah desa sempat merencanakan pembangunan maupun rehabilitasi jembatan dengan menggunakan dana dari sejumlah donatur lokal. Donatur yang dimaksud antara lain berasal dari para pelaku aktivitas penambangan emas ilegal (dompeng) yang beroperasi di sekitar aliran sungai Desa Karang Berahi.
Namun, rencana tersebut dinilai hanya sebatas janji. Warga menyebut Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, telah berulang kali menyampaikan bahwa dana masih dalam proses pencairan atau “digesek”, bahkan sudah berlangsung sekitar enam bulan tanpa kejelasan.
“Janji tinggal janji. Sudah enam bulan berlalu, jembatan tidak juga diperbaiki,” keluh warga lainnya.
Ironisnya, menurut keterangan narasumber, perbaikan darurat justru dilakukan oleh Kepala Dusun II dengan menggunakan dana pribadi. Hal itu dilakukan karena jembatan tersebut sangat dibutuhkan, terlebih saat anak Kepala Dusun tersebut melangsungkan pernikahan.
“Kalau tidak diperbaiki sementara, kami susah lewat,” kata warga menirukan alasan Kepala Dusun.
Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan transparansi dana donasi yang disebut-sebut berasal dari aktivitas dompeng. Mereka mengklaim terdapat sekitar 23 set dompeng yang masing-masing menyumbang Rp20 juta per bulan, ditambah 7 set dompeng lainnya sebesar Rp5 juta per bulan selama kurang lebih tiga bulan.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga Kepala Desa dalam aktivitas dompeng. Warga menyebut anak Kepala Desa berinisial N dan menantunya berinisial A juga diduga memiliki dompeng yang kini beroperasi di wilayah lain, dengan jumlah sekitar tujuh set.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini, sebelumnya Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah memesan papan dan kayu untuk keperluan rehabilitasi jembatan dengan dana dari para donatur. Namun hingga kini, seiring berjalannya waktu dan pergantian tahun, realisasi perbaikan jembatan tersebut tidak pernah dilakukan.
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kebijakan dan komitmen kepala desa yang dinilai hanya sebatas perencanaan tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Karang Berahi masih belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan penggunaan dana donatur tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Karang Berahi maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






