Nama Adi Mencuat dalam Dugaan Pembakaran Emas Ilegal di Desa Sido Lego Tabir Lintas

- Publisher

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas yang diduga sebagai penampungan dan pembakaran emas ilegal hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang disebut-sebut milik seorang pria bernama Adi tersebut dilaporkan masih beroperasi hingga kini di kawasan dekat Pasar Margoyoso, Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Jumat malam, 19 Desember 2025, tempat tersebut diduga menjadi lokasi pembakaran emas hasil PETI. Aktivitas itu disinyalir telah berlangsung cukup lama dan berjalan tanpa hambatan berarti, meski berada di area padat penduduk dan berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat.

Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa bangunan yang digunakan untuk aktivitas pembakaran emas tersebut merupakan rumah milik Adi. Menurut warga, kegiatan itu bukanlah hal baru dan sudah berlangsung bertahun-tahun secara terbuka.

“Itu tempat bakar emas, sudah lama. Rumah Adi sendiri. Hampir semua warga sini tahu, tapi tidak pernah ada tindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keberadaan aktivitas yang diduga ilegal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut sangat dekat dengan pasar dan permukiman warga, namun hingga kini seolah luput dari penindakan aparat penegak hukum.

Warga mempertanyakan keseriusan aparat, khususnya Polres Merangin, dalam menindak aktivitas PETI beserta jaringan penampungannya. Mereka menilai, jika benar lokasi tersebut telah lama beroperasi, seharusnya aparat tidak kesulitan melakukan penertiban.

BACA JUGA :  Lapas Sarolangun Gelar Skrining Kesehatan WBP Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun

“Aneh, Bang. Lokasinya dekat pasar, ramai orang. Masa bisa jalan terus? Seolah-olah tidak ada pengawasan. Padahal katanya tempat itu dipantau CCTV dan pintunya hanya dibuka untuk orang tertentu,” ungkap warga lainnya.

Tak hanya itu, warga juga mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan aman dalam jangka waktu lama. Menurut mereka, tanpa adanya dukungan atau pembiaran, mustahil kegiatan yang diduga melanggar hukum bisa berlangsung secara terbuka.

“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin bisa aman bertahun-tahun. PETI jelas dilarang, tapi penampungnya bebas. Ini yang bikin kami curiga,” kata seorang warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus melakukan razia terhadap penambang kecil di lapangan, tetapi juga menyentuh akar persoalan, yakni para penampung, pengolah, dan pembakar emas ilegal yang diduga menjadi penggerak utama maraknya PETI.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

“Kalau mau serius memberantas PETI, ya mulai dari penampungnya. Jangan cuma pekerja kecil yang ditindak, sementara pemain besarnya dibiarkan,” tegas warga.

Warga mendesak Polres Merangin dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah tegas, profesional, dan transparan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus dan praktik PETI tidak terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pembakaran emas ilegal yang disebut-sebut milik Adi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/