PENGADILAN PAJAK TETAPKAN MASA RESES SIDANG JELANG NATAL DAN TAHUN BARU

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung Pengadilan Pajak Republik Indonesia tampak dari sisi depan dengan suasana halaman yang tertata dan bendera Merah Putih berkibar.

Ilustrasi Gedung Pengadilan Pajak Republik Indonesia tampak dari sisi depan dengan suasana halaman yang tertata dan bendera Merah Putih berkibar.

 

SUARA UTAMA – Surabaya, 19 – Desember 2025 – Pengadilan Pajak resmi menetapkan masa reses sidang menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Seluruh kegiatan persidangan dihentikan sementara dan akan kembali digelar pada awal Januari 2026.

Penetapan ini disampaikan melalui Pengumuman Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PENG-1/SP/2025, yang mengatur bahwa masa reses berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Persidangan direncanakan kembali berlangsung mulai 5 Januari 2026.

Meski persidangan ditiadakan, Sekretariat Pengadilan Pajak menegaskan bahwa unit kerja dan pegawai tetap melaksanakan tugas administratif non-persidangan sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Pengecualian berlaku pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak tentang pengaturan jadwal persidangan dalam rangka menyongsong libur hari besar keagamaan dan pergantian tahun, agar pelaksanaan tugas persidangan dan layanan publik tetap tertib dan terencana.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

Sekretariat Pengadilan Pajak mengimbau para pihak berperkara, kuasa hukum, dan pemangku kepentingan lain untuk menyesuaikan agenda masing-masing serta memanfaatkan masa reses untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dan strategi persidangan.

Komentar Kuasa Hukum

Menanggapi penetapan masa reses tersebut, Eko Wahyu Pramono, S.Ak, pemegang izin kuasa hukum (IKH) di Pengadilan Pajak, menyampaikan bahwa kejelasan masa reses memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran

“Penjadwalan ini penting untuk memastikan tertib administrasi dan kesiapan persidangan pascalibur. Dengan adanya pengumuman resmi, para kuasa hukum dan wajib pajak dapat merencanakan proses pembuktian serta administrasi perkara secara lebih matang,” ujarnya.

Eko juga mengimbau para pihak berperkara agar memanfaatkan masa reses untuk melengkapi dokumen dan strategi litigasi, sehingga proses persidangan berjalan efektif saat kembali dibuka pada awal Januari 2026.

 

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kapolres Bitung Bekali Calon Paskibraka 2026, Tekankan Nasionalisme dan Bijak Bermedia Sosial
Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Kades Pematang Kancil Minta Bank Mandiri Segera Selesaikan Hak Warga Korban Dugaan Penyimpangan Dana
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:25 WIB

Kapolres Bitung Bekali Calon Paskibraka 2026, Tekankan Nasionalisme dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand