UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

SUARA UTAMA – Surabaya, 18 Desember 2025 – Pemerintah pusat menyiapkan skema insentif fiskal untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera setelah banjir bandang dan tanah longsor melumpuhkan aktivitas ekonomi sepanjang akhir tahun ini. Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dilaporkan mengalami kerusakan fasilitas usaha dan kesulitan permodalan karena terhentinya produksi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Kementerian terkait menyebut percepatan pencairan anggaran dan relaksasi administrasi sebagai prioritas awal agar pemerintah daerah bisa segera menggunakan dana penanggulangan bencana tanpa hambatan birokrasi yang panjang. Selain itu, pemerintah juga merancang pembebasan pajak sementara, penundaan pembayaran kewajiban fiskal, serta dukungan modal kerja bagi pelaku usaha terdampak.

Insentif Pajak dan Dukungan Modal Kerja

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema insentif fiskal tersebut mencakup pembebasan atau keringanan pajak tertentu bagi UMKM, restrukturisasi kredit, keringanan administrasi perpajakan, serta insentif bagi daerah terdampak untuk menggerakkan kembali roda ekonomi.

Pemerintah juga tengah mengupayakan bantuan berupa kredit berbunga ringan, subsidi utilitas, serta program pemulihan fasilitas produksi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah meningkatnya angka pengangguran di wilayah terdampak.

Pendapat Ahli: Kebijakan Harus Lebih Komprehensif

BACA JUGA :  Pengesahan RUU KUHAP Picu Polemik Baru soal Hak Warga Negara

Ketua Komite Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah, namun menilai kebijakan insentif harus dirancang secara menyeluruh dan tepat sasaran.

“Pemulihan UMKM tidak cukup melalui pembebasan pajak saja. Pemerintah perlu memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan pelaku usaha memiliki akses pembiayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan mekanisme bantuan yang cepat diterima masyarakat, terutama sektor usaha kecil yang terdampak langsung. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan lembaga keuangan agar insentif benar-benar berdampak pada pemulihan ekonomi riil.

Warga dan Dunia Usaha Berharap Eksekusi Cepat

Respons fiskal dinilai sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi pascabencana. Pengamat mengingatkan bahwa perlambatan pencairan dana dan kendala administratif berpotensi memperpanjang krisis ekonomi lokal.

Pelaku UMKM berharap skema insentif dapat segera dijalankan dalam waktu dekat sehingga mereka bisa kembali menjalankan aktivitas produksi, menjaga tenaga kerja, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan mobilisasi fiskal yang tepat sasaran, pemerintah optimistis pemulihan ekonomi Sumatera dapat berjalan bertahap namun stabil. Skema insentif ini diharapkan juga menjadi momentum penguatan ketahanan UMKM dalam menghadapi bencana di masa depan.

 

Berita Terkait

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?
Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA
Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:34 WIB

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB