UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

- Publisher

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

SUARA UTAMA – Surabaya, 18 Desember 2025 – Pemerintah pusat menyiapkan skema insentif fiskal untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera setelah banjir bandang dan tanah longsor melumpuhkan aktivitas ekonomi sepanjang akhir tahun ini. Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dilaporkan mengalami kerusakan fasilitas usaha dan kesulitan permodalan karena terhentinya produksi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Kementerian terkait menyebut percepatan pencairan anggaran dan relaksasi administrasi sebagai prioritas awal agar pemerintah daerah bisa segera menggunakan dana penanggulangan bencana tanpa hambatan birokrasi yang panjang. Selain itu, pemerintah juga merancang pembebasan pajak sementara, penundaan pembayaran kewajiban fiskal, serta dukungan modal kerja bagi pelaku usaha terdampak.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Insentif Pajak dan Dukungan Modal Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema insentif fiskal tersebut mencakup pembebasan atau keringanan pajak tertentu bagi UMKM, restrukturisasi kredit, keringanan administrasi perpajakan, serta insentif bagi daerah terdampak untuk menggerakkan kembali roda ekonomi.

Pemerintah juga tengah mengupayakan bantuan berupa kredit berbunga ringan, subsidi utilitas, serta program pemulihan fasilitas produksi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah meningkatnya angka pengangguran di wilayah terdampak.

Pendapat Ahli: Kebijakan Harus Lebih Komprehensif

BACA JUGA :  Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 

Ketua Komite Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah, namun menilai kebijakan insentif harus dirancang secara menyeluruh dan tepat sasaran.

“Pemulihan UMKM tidak cukup melalui pembebasan pajak saja. Pemerintah perlu memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan pelaku usaha memiliki akses pembiayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan mekanisme bantuan yang cepat diterima masyarakat, terutama sektor usaha kecil yang terdampak langsung. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan lembaga keuangan agar insentif benar-benar berdampak pada pemulihan ekonomi riil.

BACA JUGA :  UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 

Warga dan Dunia Usaha Berharap Eksekusi Cepat

Respons fiskal dinilai sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi pascabencana. Pengamat mengingatkan bahwa perlambatan pencairan dana dan kendala administratif berpotensi memperpanjang krisis ekonomi lokal.

Pelaku UMKM berharap skema insentif dapat segera dijalankan dalam waktu dekat sehingga mereka bisa kembali menjalankan aktivitas produksi, menjaga tenaga kerja, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan mobilisasi fiskal yang tepat sasaran, pemerintah optimistis pemulihan ekonomi Sumatera dapat berjalan bertahap namun stabil. Skema insentif ini diharapkan juga menjadi momentum penguatan ketahanan UMKM dalam menghadapi bencana di masa depan.

 

Berita Terkait

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/