UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

- Publisher

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

SUARA UTAMA – Surabaya, 18 Desember 2025 – Pemerintah pusat menyiapkan skema insentif fiskal untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera setelah banjir bandang dan tanah longsor melumpuhkan aktivitas ekonomi sepanjang akhir tahun ini. Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dilaporkan mengalami kerusakan fasilitas usaha dan kesulitan permodalan karena terhentinya produksi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Kementerian terkait menyebut percepatan pencairan anggaran dan relaksasi administrasi sebagai prioritas awal agar pemerintah daerah bisa segera menggunakan dana penanggulangan bencana tanpa hambatan birokrasi yang panjang. Selain itu, pemerintah juga merancang pembebasan pajak sementara, penundaan pembayaran kewajiban fiskal, serta dukungan modal kerja bagi pelaku usaha terdampak.

BACA JUGA :  Festival Kampung Bintang 2026: Rawat Toleransi dan Geliatkan Ekonomi Kreatif Pangkalpinang

Insentif Pajak dan Dukungan Modal Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema insentif fiskal tersebut mencakup pembebasan atau keringanan pajak tertentu bagi UMKM, restrukturisasi kredit, keringanan administrasi perpajakan, serta insentif bagi daerah terdampak untuk menggerakkan kembali roda ekonomi.

Pemerintah juga tengah mengupayakan bantuan berupa kredit berbunga ringan, subsidi utilitas, serta program pemulihan fasilitas produksi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah meningkatnya angka pengangguran di wilayah terdampak.

Pendapat Ahli: Kebijakan Harus Lebih Komprehensif

BACA JUGA :  Tumbuhkan Jiwa Berbagi, SDN 01 Tiuh Balak Pasar Gelar Tradisi "Tuker Kakeran" Lebaran

Ketua Komite Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah, namun menilai kebijakan insentif harus dirancang secara menyeluruh dan tepat sasaran.

“Pemulihan UMKM tidak cukup melalui pembebasan pajak saja. Pemerintah perlu memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan pelaku usaha memiliki akses pembiayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan mekanisme bantuan yang cepat diterima masyarakat, terutama sektor usaha kecil yang terdampak langsung. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan lembaga keuangan agar insentif benar-benar berdampak pada pemulihan ekonomi riil.

BACA JUGA :  Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?

Warga dan Dunia Usaha Berharap Eksekusi Cepat

Respons fiskal dinilai sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi pascabencana. Pengamat mengingatkan bahwa perlambatan pencairan dana dan kendala administratif berpotensi memperpanjang krisis ekonomi lokal.

Pelaku UMKM berharap skema insentif dapat segera dijalankan dalam waktu dekat sehingga mereka bisa kembali menjalankan aktivitas produksi, menjaga tenaga kerja, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan mobilisasi fiskal yang tepat sasaran, pemerintah optimistis pemulihan ekonomi Sumatera dapat berjalan bertahap namun stabil. Skema insentif ini diharapkan juga menjadi momentum penguatan ketahanan UMKM dalam menghadapi bencana di masa depan.

 

Berita Terkait

PT Andika Media Perkasa Minta Etika Jurnalistik Dijaga di Tengah Polemik Pemberitaan
Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD
konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:39 WIB

PT Andika Media Perkasa Minta Etika Jurnalistik Dijaga di Tengah Polemik Pemberitaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Berita Terbaru

Berita Utama

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB