Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek pemerintah kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Tabir. Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan pada Jumat, 12 Desember 2025, kegiatan Bantuan Pemerintah pada Program Optimasi Lahan Non Rawa (Pembangunan Sumur Bor) Tahun 2025 dengan sumber dana APBN yang berlokasi di Kelurahan Mampun, kembali didapati tidak memasang papan nama atau papan informasi proyek.

Proyek tersebut tercatat berada di bawah ID Poktan 965071, Kelompok Tani Sedang, dengan Ketua Poktan Heriyandi, yang juga dikenal sebagai Andi.

Temuan ini menambah panjang daftar pekerjaan pembangunan sumur bor di wilayah Tabir yang berjalan tanpa transparansi anggaran. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan yang dibiayai oleh keuangan negara, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi keterbukaan publik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil ditemui media ini menyampaikan keprihatinan mereka.

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Mampun mengatakan:

“Setiap penggunaan anggaran pemerintah harus terbuka. Papan informasi proyek itu wajib dipasang agar masyarakat tahu berapa anggaran, siapa pelaksana, dan apa volume pekerjaannya. Ketika tidak dipasang, tentu memunculkan tanda tanya besar.”

Tokoh masyarakat lainnya menegaskan bahwa kejadian berulang seperti ini membuat publik semakin curiga:

BACA JUGA :  Pemerintah Nagari Sikabau Laksanakan Musyawarah RKP Nagari Tahun 2025, DU RKP 2026 Dan Rembug Stunting

“Ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah Tabir, khususnya proyek sumur bor. Kalau tidak ada yang disembunyikan, harusnya pemasangan papan nama tidak menjadi masalah.”

Lebih mengejutkan lagi, salah satu ketua gapoktan lainnya yang juga menerima paket pekerjaan pembangunan sumur bor serupa menyampaikan pengakuan kepada media ini.

“Saya tidak memasang papan informasi itu karena disarankan—bahkan bisa dibilang dilarang—oleh Andi. Entah apa maksudnya, saya juga tidak tahu.”

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam pelaksanaan proyek sumur bor tersebut.

Dengan adanya pengakuan tersebut, masyarakat menilai bahwa indikasi ketidakterbukaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami minta Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Merangin turun ke lapangan, mengecek langsung semua pekerjaan sumur bor ini. Jangan sampai anggaran negara dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi.”

Saat media ini menjumpai Heriyandi (Andi) di lokasi pekerjaan, ia membenarkan bahwa dirinya adalah ketua kelompok pelaksana dan mengakui tidak memasang papan informasi proyek tersebut.

Dalam konteks regulasi, pengabaian kewajiban pemasangan papan proyek dapat berpotensi menyalahi aturan karena bertentangan dengan prinsip transparansi publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:44 WIB

Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB