SUARA UTAMA,Merangin – Proyek Bantuan Pemerintah pada Kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa (Pembangunan Sumur Bor) tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, menuai sorotan masyarakat. Pembangunan yang diketahui berada di bawah Kelompok Tani (Poktan) Lubuk Bakung dengan ID Poktan 239800 dan diketuai oleh Samad itu diduga dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek sebagaimana aturan yang berlaku.
Ketidakhadiran papan informasi proyek membuat warga mempertanyakan transparansi anggaran pembangunan sumur bor yang diperkirakan menelan biaya mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, sesuai ketentuan, setiap pekerjaan yang menggunakan keuangan negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik.
Salah satu warga Dusun Baru yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan pelaksanaan proyek tersebut. “Ini anggarannya dari pemerintah pusat, tapi papan nama saja tidak ada. Kami sebagai masyarakat jadi bertanya-tanya, kenapa seperti ditutupi?” ujarnya.
Warga lainnya juga menilai bahwa tidak transparannya informasi proyek menimbulkan dugaan adanya upaya untuk mengaburkan besaran anggaran maupun proses pengerjaan. “Kalau proyek resmi pasti ada papan informasi, jadi masyarakat tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya. Tapi ini tidak ada sama sekali. Kami khawatir ada hal-hal yang sengaja ditutupi untuk mencari keuntungan besar,” kata salah seorang warga lainnya.
Ketiadaan papan proyek dinilai semakin memperlebar celah dugaan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak mengikuti prosedur standar. Warga meminta Dinas terkait di Kabupaten Merangin maupun pihak pengawasan lainnya untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan.
“Kami minta dinas terkait segera mengkroscek ke lapangan. Baik papan informasinya maupun kualitas pengerjaannya harus diperiksa. Ini uang negara, jadi harus terbuka,” tegas warga.
Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari para pekerja di lapangan. Ketua Poktan Lubuk Bakung, Samad, juga belum dapat dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan proyek maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan memastikan seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai aturan, terbuka, serta bebas dari praktik yang merugikan publik.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






