Oknum Petugas BRI Unit Banyuanyar Menjadi sorotan, Belum Kelar Desa Liprak wetan Kini Melebar Ke Desa Liprak kulon 

- Publisher

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Belum kelar dugaan oknum Debt Collector BRI Unit Banyuanyar tidak beretika dan masuk rumah tanpa izin di desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Kini terendus media dugaan oknum petugas BRI Unit Banyuanyar Kongkalikong dengan Warga Desa Liprak Kulon yang diduga telah menghilang. 09/12/2025.

Diduga “IN” warga dusun Kramat desa Liprak Kulon kongkalikong dengan oknum BRI Unit Banyuanyar untuk mencairkan pinjaman dengan menggunakan nama orang lain. Diantaranya nama yang di gunakan, “II” “SPM” dan “MZ” warga desa Liprak kulon. Dari ketiga nama yang digunakan diduga salah satunya tanpa persetujuan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris nya, diduga oknum kepala desa Liprak kulon “LH” Memanggil warga nya “II” “SPM” dan “MZ” pada tanggal 09 Oktober 2025 tanpa mencantumkan maksud serta tujuan yang jelas. Di ketahui dalam surat panggilan berbunyi menindak lanjuti laporan permasalahan dari BRI tanpa penjelasan untuk mediasi ataupun klarifikasi.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan

Dewan Pengurus cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal dengan komunitas Pakopak selaku penerima kuasa Non Litigasi dari “II” “SPM” dan “FZ” warga desa Liprak Kulon. Mengaku telah melayangkan surat kepada Kepala cabang BRI Probolinggo.

“Dugaan keterlibatan oknum petugas BRI Unit Banyuanyar dalam pencairan pinjaman uang menggunakan nama orang lain sudah kami layangkan surat ke BRI cabang Probolinggo. Dugaan kami sangat kuat “IN” warga desa Liprak kulon menggunakan puluhan nama orang lain untuk meminjam di BRI. Oleh karenanya kami menduga “IN” kongkalikong dengan oknum petugas BRI Unit Banyuanyar. “Ucap nya.

Budi Harianto menegaskan bahwa ketiga orang klaen nya enggan untuk membayar angsuran tersebut ke BRI Unit Banyuanyar. “Yang jelas klaen kami enggan untuk melunasi pinjaman tersebut. Karena yang menikmati uang yang di cairkan bukan klaen kami. Bahkan ada juga yang di cairkan tanpa persetujuan klaen kami. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Bapelkum Bitung Fokus Cetak SDM Hukum yang Responsif

Ia juga mempertanyakan kapasitas oknum kepala desa Liprak kulon “LH” yang memanggil ketiga orang warga nya tanpa tujuan yang jelas pada tanggal 09 Oktober 2025. Dengan surat panggilan yang terindikasi tidak jelas sehingga ketiga klaen nya tidak menghadiri panggilan tersebut.

“Oknum kepala desa Liprak kulon ini apa kapasitasnya memanggil warganya?. Dalam surat panggilan itu tidak jelas tujuan nya, di panggil untuk mediasi atau klarifikasi?. Karena klaen kami tidak menghadiri panggilan tersebut, kok oknum kepala desa ini mendatangi rumah warga nya bersama oknum petugas BRI. Apa oknum kepala desa Liprak kulon mau menjadi debt Collector?. “Pungkas nya.

Selanjutnya team Media mengkonfirmasi oknum kepala BRI Unit Banyuanyar “Engsi” Melalui pesan singkat whatsap tanggal 08 Desember 2025. 1. Apakah benar Debitur atas nama “II” “SPM” dan “MF”mempunyai tanggungan di BRI?.2. Apakah BRI sudah memastikan siapa yang menikmati uang pinjaman tersebut?.3. Apakah benar yang atas nama Suparmi di cairkan Tanpa persetujuan yang bersangkutan?.4. BRI Unit Banyuanyar melaporkan terkait Apa kepada Kepala Desa Liprak Kulon?. Lagi lagi team media tidak mendapatkan jawaban.

BACA JUGA :  Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya

Sementara oknum kepala desa Liprak kulon “LH” saat di konfirmasi team media melalui jaringan yang sama pada tanggal yang sama. 1. BRI Unit Banyuanyar melaporkan terkait apa kepada pemerintah Desa Liprak kulon, sehingga jenengan pada tanggal 09 Oktober 2025. Memanggil tiga orang warga jenengan.? 2. Tujuan pemanggilan ke tiga warga tersebut apakah untuk mediasi atau klarifikasi?. Namun, team media belum mendapatkan jawaban sampai berita ini di tayangkan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/