Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penangkapan dua orang warga yang disebut berasal dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin dan kemudian dibawa ke Jakarta terkait dugaan tindak pidana perdagangan anak, menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satu tokoh sekaligus advokat asal komunitas SAD Bukit 12, Mijak Tampung, SH, turut memberikan tanggapan keras atas kasus yang mencoreng nama masyarakat adat tersebut.

Ditemui media ini setelah mendampingi kliennya di Polres Merangin dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Mijak Tampung menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap kasus perdagangan anak lintas provinsi yang diduga melibatkan dua warga SAD tersebut.

“Kalau memang salah, tetap salah. Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!" Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mijak kemudian meluruskan bahwa pelaku yang ditangkap bukan berasal dari komunitas SAD Bukit 12, melainkan kelompok yang dalam istilah adat mereka disebut sebagai orang simpul, yakni kelompok yang hidup berpindah di sepanjang lintas Sumatera.

“Saya tegaskan, mereka bukan dari wilayah adat Bukit 12. Tetapi siapapun pelakunya, tindakan seperti ini sudah tidak manusiawi dan melanggar HAM. Ini harus diberantas,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang sedang ditangani aparat bukan hanya sekadar dugaan penculikan terhadap seorang anak, namun bagian dari indikasi praktik perdagangan manusia yang melibatkan lintas daerah bahkan lintas provinsi.

BACA JUGA :  Dukungan Wacana Daerah Istimewa Minangkabau Menguat: LKAAM Audiensi dengan DPR RI Arizal Aziz

“Ini berbahaya sekali kalau dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan ini. Jangan ada pembiaran,” tambahnya.

Mijak menyebut, pengalaman advokasinya terhadap masyarakat SAD selama bertahun-tahun membuatnya memahami bahwa masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa saja yang melakukan tindak pidana harus diproses. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang tidak bersalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya mengenai satu korban saja, tetapi membuka potensi adanya lebih banyak anak-anak yang telah menjadi korban eksploitasi.

“Saya yakin masih banyak yang belum terungkap. Karena itu kepolisian harus mengusut sampai tuntas,” pungkas Mijak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Namun dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh SAD sendiri, menunjukkan kuatnya desakan agar kasus perdagangan anak ini diproses hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak
Perkuat Struktur Organisasi, DMI TTS Gelar Meeting Perdana
Humanitalk Lampung di Rujak Petir: Dompet Dhuafa Lampung Gaungkan Aksi Peduli Bencana Sumatera
Roadshow Peduli Sumatera 2025: Dompet Dhuafa Lampung Gandeng Fathur untuk Gerakkan Solidaritas Anak Muda
Cahaya Hijrah Launching Sanlat Akhir Tahun di Batuputih
Nama Satar Kembali Mencuat: Penampung Emas Ilegal di Tanjung Ilir Tabir Diduga Beroperasi Bebas
Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:58 WIB

Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”

Senin, 8 Desember 2025 - 07:35 WIB

Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DMI TTS Gelar Meeting Perdana

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:02 WIB

Humanitalk Lampung di Rujak Petir: Dompet Dhuafa Lampung Gaungkan Aksi Peduli Bencana Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:36 WIB

Roadshow Peduli Sumatera 2025: Dompet Dhuafa Lampung Gandeng Fathur untuk Gerakkan Solidaritas Anak Muda

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:56 WIB

Cahaya Hijrah Launching Sanlat Akhir Tahun di Batuputih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:44 WIB

Nama Satar Kembali Mencuat: Penampung Emas Ilegal di Tanjung Ilir Tabir Diduga Beroperasi Bebas

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Berita Terbaru