Nama Satar Kembali Mencuat: Penampung Emas Ilegal di Tanjung Ilir Tabir Diduga Beroperasi Bebas

- Publisher

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penampung hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya sempat diberitakan dan mendapat perhatian publik, penampungan emas ilegal di wilayah ini diduga kembali beroperasi tanpa rasa gentar sedikitpun terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

Fenomena maraknya penadah emas ilegal ini dinilai menjadi salah satu pemicu terus bertahannya praktik PETI di daerah tersebut. Keberadaan penampung membuat para penambang ilegal semakin mudah menjual hasil aktivitas yang jelas melanggar hukum itu.

BACA JUGA :  Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas

Pada Kamis (4/12/2025), tim media ini kembali melakukan penelusuran lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Dari hasil pantauan, sejumlah penadah tampak masih bebas beroperasi. Salah satunya diduga milik seorang pria bernama Satar di Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang terlihat tetap menjalankan aktivitas pemurnian emas tanpa hambatan.

Sebelumnya, media ini juga pernah mengungkap keberadaan lokasi penadahan yang diduga milik Satar tersebut. Namun, hingga kini, aktivitas itu justru terlihat semakin terbuka dan seolah-olah kebal dari tindakan hukum.

BACA JUGA :  Keluhan Pelanggan Meningkat, Warga Ingatkan Masyarakat Lebih Selektif Memilih Layanan Internet Rumah

Dari pengamatan di lokasi, proses pembakaran emas ilegal berjalan tanpa gangguan. Kegiatan yang seharusnya ditindak tegas itu tampak berlangsung aman-aman saja. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tersebut nyaris tidak tersentuh oleh APH.

Seorang pekerja PETI—sebut saja “Jadul”—mengakui bahwa ia sudah lama menjual hasil tambang ilegalnya ke tempat penampungan tersebut.

BACA JUGA :  Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen

“Iya bang, penampung emas di Tanjung Ilir itu punya bang Satar. Sudah lama dio jadi toke bakar emas, dak pernah kena razia. Entah apo bekingnyo, gelap-gelap bae, tapi dio masih terus bakar di dalam situ,” ungkapnya.

Dugaan pembiaran ini semakin memperkuat pertanyaan publik: siapa sebenarnya yang berada di balik keberanian para penadah emas ilegal sehingga mereka tampak tak tersentuh hukum?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru