SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga milik seorang pria berinisial Eng tersebut disebut warga seolah-olah “kebal hukum” karena tetap berjalan bebas tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, aktivitas PETI di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak lama. Seorang warga setempat, WS, menjelaskan bahwa lokasi tambang ilegal itu dikenal luas sebagai milik Eng.
“Semua orang di sini tahu itu lokasi milik Eng. Dari cerita yang beredar, aktivitas itu diduga ada backing kuat dari oknum tertentu. Itu sebabnya alat berat bisa bekerja siang malam tanpa takut razia,” ujar WS
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga lain yang ditemui juga mempertanyakan siapa pihak yang berada di belakang kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Mereka menilai mustahil sebuah operasi besar yang menggunakan alat berat bisa berlangsung lama tanpa adanya perlindungan dari pihak tertentu.
“Kalau tidak ada orang kuat di belakangnya, mana mungkin ekskavator bisa keluar masuk seenaknya? Kami bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang melindungi aktivitas ini?” ungkap salah satu warga, yang meminta namanya dirahasiakan.
“Kami masyarakat hanya bisa melihat. Yang menambang untung, tapi kami yang akan kena dampak bencananya,” tambah warga lainnya.
Warga juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum mengambil langkah tegas, meski lokasi aktivitas PETI sangat mudah dijangkau dan terbuka untuk diawasi.
“Aparat seolah-olah tutup mata. Padahal lokasinya dekat dari jalan dan dekat dari permukiman,” keluh tokoh masyarakat setempat.
Selain dugaan adanya backing kuat, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI tersebut. Penambangan emas menggunakan alat berat berpotensi merusak tanah, mencemari aliran sungai, serta memicu bencana seperti longsor dan banjir bandang.
“Kalau alat berat sudah merusak struktur tanah dan sungai, risikonya besar. Lingkungan rusak, hutan habis, sungai keruh, dan bisa memicu bencana. Tapi herannya, sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ujar warga lainnya mengkritik.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak penambangan ilegal, mengingat dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta tanggapan dari pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan pihak yang disebut warga dalam informasi tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














