SUARA UTAMA,Merangin – Warga Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali mempertanyakan kejelasan pengelolaan sekitar 10 ekor sapi bantuan desa yang diduga tidak transparan. Bantuan yang disebut bersumber dari dana provinsi tersebut sejatinya diperuntukkan untuk dikelola oleh masyarakat, namun laporan warga mengungkapkan bahwa sapi-sapi itu justru berada di bawah kendali beberapa perangkat desa.
Seorang warga setempat menuturkan bahwa sejak awal bantuan turun, sapi-sapi itu tidak pernah dikelola oleh masyarakat sebagaimana yang direncanakan.
“Kalau sumber bantuannya saya kurang paham, kalau tidak salah dari provinsi. Tapi yang jelas, harusnya masyarakat yang mengelola. Kenyataannya justru perangkat desa yang kuasai sapi itu. Jumlahnya sekitar 10 atau 11 ekor,” ungkap warga tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga itu menjelaskan bahwa kandang sapi pertama kali dibuat di belakang rumah Kepala Desa Anhar. Namun setelah dianggap tidak sanggup mengurus satu per satu, sapi-sapi tersebut dipindahkan ke Kadus 02 bernama Anang, lalu seluruhnya dibawa ke ladang untuk dipelihara di sana.
Setelah sekitar 3–4 bulan, beberapa sapi dilaporkan mengalami sakit dan mati. Bahkan ada sapi yang sakit langsung disembelih, dan dagingnya disebut dikonsumsi perangkat desa.
“Dagingnya perangkat desa yang makan. Ada yang dijual juga. Masyarakat hanya kebagian sedikit, itu pun janda-janda tua dikasih 4 ons setengah. Mertua saya juga dapat waktu itu,” jelasnya.
Warga menambahkan bahwa baru-baru ini satu ekor sapi kembali mati dan langsung dibantai, lalu hasilnya kembali dinikmati para perangkat desa. Polanya sama: ada sedikit jatah 4 ons setengah untuk janda-janda tua di desa.
Kini, menurut informasi warga, jumlah sapi yang tersisa tinggal sekitar 6 ekor, karena dua mati dan dua dibantai.
Warga juga menyebut adanya dugaan penjualan daging seharga Rp120.000, yang pengelolaannya disebut dilakukan oleh Kadus 01 Effendi, sementara pengelolaan sapi keseluruhan berada di tangan Anang, Kadus 02.
Warga mendesak perangkat desa untuk menyampaikan penjelasan terbuka mengenai pengelolaan bantuan sapi tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengkroscek anggaran pembelian sapi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan ataupun markup dana.
Warga menegaskan bahwa jika pihak desa menganggap informasi yang beredar tidak benar, maka aparat penegak hukum perlu segera turun untuk melakukan pemeriksaan terkait bantuan sapi tersebut.
“Kalau memang dianggap tidak benar, justru aparat penegak hukum yang harus turun memeriksa. Supaya jelas status sapi itu, jumlahnya, siapa yang mengelola, dan bagaimana penggunaan anggarannya,” tegas warga.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga Desa Selango, yang mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














