SUARA UTAMA, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menggandeng Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) dan DPMPTSP menggelar sosialisasi regulasi ketenagakerjaan terbaru di Aula Utama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (17/11/2025). Agenda strategis ini dirancang untuk memperkuat sinergi dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang kompeten, berdaya saing tinggi dan siap memenuhi kebutuhan pasar kerja, khususnya di kawasan industri.
Rakor yang dihadiri 190 perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) se-kabupaten Karawang ini secara khusus sebagai ajang sosialisasi regulasi terbaru dalam menjawab tantangan dunia kerja dan dan tentang pentingnya Sertifikasi & Akreditasi LPK.
Dalam paparannya, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Jeshi Audina dan Azis, memaparkan sejumlah aturan kunci yang harus dipatuhi LPK, termasuk PP No. 28 Tahun 2025 yang merupakan penyempurnaan dari PP No. 5 Tahun 2021, serta Permenaker No. 6 Tahun 2024 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap LPK di Indonesia kini wajib memiliki Nomor VIN (Vital Institutional Number) sebagai dasar identitas dan keabsahan lembaga” jelas Jeshi Audina, menekankan pentingnya pendataan yang rapi dan akuntabel.
Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Karawang, Puspita Wulansari, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan
“Disnaker mengharapkan sinergi dan kolaborasi yang kuat. Instruktur harus tersertifikasi, dan SDM lokal Karawang harus kita siapkan menjadi tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja. Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat. Keberhasilan Disnaker tidak akan berarti tanpa dukungan dari seluruh LPK,” tegas Puspita.
Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan DPMPTSP, Arif Hendriawan, yang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi LPK dalam mengajukan permohonan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Ketua HILLSI Kabupaten Karawang, H. Mochtar, dalam paparannya mengungkapkan data yang mengkhawatirkan, dari 166 LPK yang terdaftar, hanya 19 yang sudah terakreditasi. Ia mendorong agar seluruh LPK di kabupaten Karawang dapat mengikuti akreditasi dengan anggaran Pemerintah daerah kabupaten Karawang maupun swadana.
Disnaker Karawang berkomitmen penuh untuk mendampingi LPK. “Kami siap membantu proses akreditasi LPK dan sertifikasi tenaga pengajar. LPK dapat mengajukan usulan resmi ke Bidang Produktivitas Disnaker. UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker mempunyai 9 jurusan yang bisa dimanfaatkan oleh LPK untuk mencetak instruktur LPK yang kompeten di bidangnya,” pungkas Puspita.
Kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi lembaga pelatihan, dan pelaku pelatihan kerja ini diharapkan tidak hanya meredam ketegangan sosial, tetapi juga menjadi fondasi kokoh untuk membangun SDM Karawang yang berdaya saing global, menguatkan posisinya sebagai lumbung tenaga kerja industri nasional.
Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














