SUARA UTAMA – Surabaya, 8 November 2025 — Praktik pengusiran roh jahat atau eksorsisme kembali menjadi perbincangan di berbagai kalangan akademisi dan rohaniawan. Meski eksorsisme telah dikenal sejak ribuan tahun lalu dalam berbagai kebudayaan dan agama, banyak pihak kini mulai mempertanyakan batas antara keyakinan spiritual dan penjelasan ilmiah atas fenomena tersebut.
Secara etimologis, eksorsisme berasal dari bahasa Latin exorcismus dan Yunani exorkizein yang berarti “mengusir dengan sumpah”. Dalam konteks religius, eksorsisme dilakukan untuk mengusir setan atau roh jahat dari seseorang atau suatu tempat. Namun, menurut sejumlah pengamat, praktik ini kini tak bisa lagi dilepaskan dari analisis medis dan psikologis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gereja Katolik dan Reformasi Eksorsisme
Sejarah mencatat bahwa Gereja Katolik secara resmi membentuk tim eksorsis pada tahun 1914 untuk menangani kasus kerasukan yang dianggap sah menurut doktrin gereja. Namun reformasi besar terjadi pada tahun 1999 melalui The Order of Saint Benedict Formula.
Dalam reformasi tersebut, Vatikan menegaskan bahwa sebelum eksorsisme dilakukan, individu yang diduga kerasukan wajib melalui pemeriksaan oleh dokter, psikolog, dan ilmuwan. Tujuannya untuk memastikan bahwa tidak ada penjelasan medis atau psikis yang terabaikan.
Hasilnya mengejutkan: lebih dari 95 persen kasus kerasukan ternyata berasal dari gangguan medis atau kejiwaan seperti epilepsi, gangguan disosiatif, dan skizofrenia. Data ini menjadi dasar perubahan besar dalam cara Gereja memandang dan menangani fenomena kerasukan.
Komentar Pengamat: “Bisa Jadi Bukan Kerasukan, Tapi Skizofrenia”
Eko Wahyu Pramono, pengamat sosial dan perilaku keagamaan, menilai bahwa banyak kasus eksorsisme yang selama ini dianggap kerasukan sesungguhnya lebih tepat dijelaskan secara psikologis.
“Bisa saja itu bukan kerasukan roh jahat, melainkan skizofrenia atau gangguan disosiatif berat,” ujar Eko kepada SUARA UTAMA, Sabtu (8/11).
“Dalam banyak kasus, individu kehilangan kontrol atas pikirannya sendiri, mengalami halusinasi pendengaran atau visual, dan menafsirkan pengalaman itu sebagai penguasaan oleh roh. Ketika lingkungan sosialnya sangat religius, narasi kerasukan menjadi penjelasan yang lebih mudah diterima ketimbang diagnosis medis.”
Menurut Eko, pandangan semacam ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada kesimpulan supranatural tanpa bukti ilmiah yang kuat. Ia menekankan perlunya peran tenaga medis dan psikolog profesional dalam menangani kasus yang disebut kerasukan, agar tidak terjadi salah penanganan yang berpotensi fatal.
Tiga Kasus Eksorsisme yang Diakui Vatikan
Sepanjang sejarah, Vatikan hanya mengakui tiga kasus eksorsisme sebagai otentik, yakni:
- Emma Schmidt (1928) – menjadi inspirasi film The Exorcist (1973).
- Roland Doe (1949) – dasar kisah The Exorcist II (1977).
- Annaliese Michel (1975–1976) – inspirasi The Exorcism of Emily Rose (2005).
Namun, ketiganya pun menyisakan kontroversi.
Kasus Annaliese Michel, misalnya, menjadi sorotan dunia karena sang gadis menjalani 67 kali ritual eksorsisme sebelum meninggal akibat malnutrisi. Hasil autopsi kemudian menunjukkan bahwa ia menderita epilepsi lobus temporal.
“Kasus ini tragis sekaligus menjadi pelajaran bahwa keyakinan tanpa pemahaman medis bisa berujung fatal,” ujar Eko Wahyu Pramono menambahkan.
Antara Iman dan Rasionalitas
Fenomena eksorsisme menempatkan manusia di antara dua ranah besar: iman dan ilmu.
Sebagian pihak memandangnya sebagai bukti kekuatan spiritual, sementara kalangan ilmuwan menilai banyak fenomena tersebut bisa dijelaskan secara medis dan psikologis.
Meski demikian, keduanya tidak harus saling meniadakan.
Eko Wahyu Pramono menilai bahwa pendekatan paling sehat adalah mengintegrasikan keyakinan dengan ilmu pengetahuan, dengan tetap mengedepankan analisis medis dan psikologis sebelum menempuh jalan spiritual.
“Eksorsisme sejati bukan sekadar mengusir setan,” tutup Eko,
“tetapi juga mengembalikan kesadaran, keseimbangan, dan kemanusiaan seseorang.”
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














