SUARA UTAMA, Probolinggo – Pengadaan barang dan jasa tahun 2024-2025, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur menjadi sorotan. Di antaranya pengadaan inventaris seperti Sprei, Ranjang, Gorden dan lain lain. Selain itu, pengadaan (pengelolaan Gizi) bahan kering dan basah seperti, Susu, Gula, Beras, Daging dan Telur, tak luput dari sorotan publik. 08/11/2025.
Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan gizi bahan kering dan basah, terindikasi dugaan kongkalikong antara oknum dari pihak RSUD Waluyo jati dengan Oknum CV demi meraup ke untungan pribadi. Di ketahui, oknum CV diduga sering di pakai oleh pihak RSUD Waluyo jati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta perubahannya (Perpres Nomor 12 Tahun 2021). Pengadaan bahan makanan, baik kering maupun basah, termasuk dalam kategori pengadaan barang/jasa lainnya. Pengadaan wajib dilakukan melalui tender (lelang terbuka) dengan catatan nilai di atas Rp 200 juta (Dua Ratus Juta Rupiah).
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team Media yang enggan di publikasikan identitas nya. Menurutnya, RSUD Waluyo jati berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, dalam mengelola keuangan, termasuk pengadaan barang/jasa (pengelola gizi bahan kering dan basah) Terindikasi dugaan tidak mematuhi prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami heran dan kami menduga, oknum pengelola keuangan di RSUD Waluyo jati tidak Transparan dalam pengelolaan Gizi kering dan basah. Sehingga patut diduga ada oknum yang bermain anggaran di situ, entah itu dengan cara mengkondisikan atau mengarahkan kepada oknum CV yang sering kali di pakai oleh pihak RSUD Waluyo jati. “Ucap nya.
Tidak hanya pengelola gizi bahan kering dan basah, Ia juga mempertanyakan pengadaan inventaris RSUD Waluyo jati Kraksaan. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa untuk inventaris terindikasi tidak transparan dan terkesan di tutup tutupi.
“Terkait inventaris lagi mas, ini juga perlu di pertanyakan, dalam satu tahun, pasti ada inventaris yang di ganti, baik itu Kursi, Ranjang, Gorden, Sprei dan lain sebagainya. Pengadaan nya kan wajib dilakukan melalui tender (lelang terbuka) yang prosesnya dilaksanakan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). “pungkas nya.
Ia menambahkan bahwa, inventaris bekas diduga tidak jelas entah di lelang atau di kasih kepada orang yang membutuhkan. Jika Inventaris bekas tersebut di lelang, Ia mempertanyakan sistem lelang melalui apa dan hasil nya kemana?.
“Inventaris yang sudah di ganti (Bekas) ini kami menduga tidak jelas mas. Apakah itu juga di lelang atau di kasih ke orang?. Jika Inventaris bekas itu di lelang. Uang nya ini masuk kemana dan untuk apa?. di lelang nya dengan cara apa?. Harus jelas dan transparan agar publik itu tau kan mas..”Imbuh nya.
Sementara Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan “dr. Yessi Rahmawati” saat di konfirmasi media melalui.pesan singkat via Whatsap pada tanggal 07 November 2025 dengan 4 poin. Namun, Ia belum menjawab konfirmasi media walaupun pesan singkat media telah terbaca.
Assalamu’alaikum wr wb. Ijin ibu, ada beberapa hal yang butuh kami konfirmasi. (1). Berapa anggaran untuk Gizi kering dan basah tahun 2024 2025.?. (2). Pengadaan nya melalui tender atau penunjukan langsung pada oknum CV yang diduga sering di pakai di RSUD waluyo jati?. (3). Berapa anggaran pengadaan inventaris tahun 2024 -2025 ?.(4). Inventaris bekas/Aset RSUD Waluyo jati,apakah di lelang atau di kemana kan?.
Lebih lanjut, team media mengkonfirmasi Humas RSUD Waluyo jati “Zainul Fatah” di hari yang sama dan pertanyaan yang sama yaitu 4 poin. Melalui jaringan yang sama pula. Ia menjawab konfirmasinya media akan di teruskan. “Waalaikum salam, saya teruskan ke bidang terkait dulu ya mz. “Jawab nya.
Namun, hingga berita ini di terbitkan team media belum mendapatkan jawaban. Oleh karenanya, team media akan terus memantau dan mengkonfirmasi pihak pihak terkait. Agar publik tau berapa anggaran pengadaan barang dan jasa, baik untuk inventaris maupun pengelolaan gizi bahan kering dan basah.
Penulis : Ali Misno














