Disorot Isu Tambang Ilegal, Kades Batang Kibul Luruskan Informasi: “Itu Tidak Benar”

- Publisher

Minggu, 2 November 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, M. Nizar, memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI) menggunakan alat berat di wilayah perbatasan Merangin dan Bungo, tepatnya di kawasan Sungai Palepat.

Kepada media ini, pada minggu (2/11/2025), M. Nizar menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menilai tuduhan itu sangat merugikan nama baiknya sebagai seorang kepala desa yang selama ini berkomitmen menjalankan amanah pemerintahan desa sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan bahwa saya bermain atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sungai Palepat sama sekali tidak benar. Itu kabar yang tidak berdasar,” tegas Nizar.

Lebih lanjut, Nizar tidak menampik bahwa saat ini memang ada oknum tertentu, termasuk di tingkat pemerintahan desa, yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal. Namun, dirinya memastikan tidak pernah ikut serta atau mendukung kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan tersebut.

“Saya tahu isu seperti itu sedang ramai, dan memang tidak bisa dipungkiri ada oknum kepala desa di tempat lain yang terseret kasus serupa. Tapi bagi saya, sebagai kepala desa, saya harus taat pada aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Saya tidak ingin mencoreng jabatan yang saya emban,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Nizar juga menegaskan bahwa dirinya berpegang pada fakta integritas serta Surat Edaran (SE) Bupati Merangin yang dengan jelas melarang keterlibatan aparat desa dalam segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sikap disiplin terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang wajib dijaga oleh setiap pemimpin desa.

Selain membantah, Nizar juga menyerukan kepada para kepala desa lain, khususnya di wilayah Kecamatan Tabir Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak alam. Ia mengingatkan bahwa dampak dari kegiatan tersebut sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat ke depan.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

“Saya berharap kepada rekan-rekan kepala desa agar menghentikan segala bentuk aktivitas PETI. Kita sudah melihat sendiri akibatnya, sungai menjadi keruh, ekosistem rusak, dan masa depan anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Sudah saatnya kita sadar dan hentikan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Dengan demikian, M. Nizar menegaskan bahwa semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam praktik tambang ilegal adalah tidak benar, dan ia berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penulis : Budi

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/