Disorot Isu Tambang Ilegal, Kades Batang Kibul Luruskan Informasi: “Itu Tidak Benar”

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, M. Nizar, memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI) menggunakan alat berat di wilayah perbatasan Merangin dan Bungo, tepatnya di kawasan Sungai Palepat.

Kepada media ini, pada minggu (2/11/2025), M. Nizar menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menilai tuduhan itu sangat merugikan nama baiknya sebagai seorang kepala desa yang selama ini berkomitmen menjalankan amanah pemerintahan desa sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan bahwa saya bermain atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sungai Palepat sama sekali tidak benar. Itu kabar yang tidak berdasar,” tegas Nizar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Disorot Isu Tambang Ilegal, Kades Batang Kibul Luruskan Informasi: “Itu Tidak Benar” Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Nizar tidak menampik bahwa saat ini memang ada oknum tertentu, termasuk di tingkat pemerintahan desa, yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal. Namun, dirinya memastikan tidak pernah ikut serta atau mendukung kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan tersebut.

“Saya tahu isu seperti itu sedang ramai, dan memang tidak bisa dipungkiri ada oknum kepala desa di tempat lain yang terseret kasus serupa. Tapi bagi saya, sebagai kepala desa, saya harus taat pada aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Saya tidak ingin mencoreng jabatan yang saya emban,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lagi-Lagi Proyek Rebat Beton Senilai Rp150 Juta yang Dikerjakan Oleh Aris di Kelurahan Mampun Diduga Asal Jadi

Nizar juga menegaskan bahwa dirinya berpegang pada fakta integritas serta Surat Edaran (SE) Bupati Merangin yang dengan jelas melarang keterlibatan aparat desa dalam segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sikap disiplin terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang wajib dijaga oleh setiap pemimpin desa.

Selain membantah, Nizar juga menyerukan kepada para kepala desa lain, khususnya di wilayah Kecamatan Tabir Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak alam. Ia mengingatkan bahwa dampak dari kegiatan tersebut sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat ke depan.

“Saya berharap kepada rekan-rekan kepala desa agar menghentikan segala bentuk aktivitas PETI. Kita sudah melihat sendiri akibatnya, sungai menjadi keruh, ekosistem rusak, dan masa depan anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Sudah saatnya kita sadar dan hentikan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Dengan demikian, M. Nizar menegaskan bahwa semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam praktik tambang ilegal adalah tidak benar, dan ia berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penulis : Budi

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru