SUARA UTAMA, Merangin – Pembangunan prasarana Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 di Kabupaten Merangin kini menjadi sorotan tajam publik. Program bernilai miliaran rupiah ini ternyata menyisakan banyak persoalan di lapangan.
Selain ruang UKS, toilet (jamban), dan ruang labor komputer yang belum rampung dibangun hingga akhir tahun 2023, ternyata masih ada Ruang Kelas Baru (RKB) yang kondisinya juga mangkrak dan jauh dari kata selesai.
Dari hasil pantauan media ini di sejumlah sekolah penerima pembangunan RKB, kondisi fisik bangunan hampir seragam: bagian dalam belum diplester, plafon luar dan dalam belum terpasang, lantai belum dikeramik, bahkan ada yang tampak dibiarkan begitu saja tanpa aktivitas lanjutan sejak akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu kepala sekolah SD penerima program pembangunan RKB yang ditemui media ini mengatakan, hampir semua sekolah penerima mengalami nasib serupa, pekerjaan tidak tuntas dan tidak jelas kelanjutannya. Ia pun mengeluhkan kejanggalan proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami para kepala sekolah bingung, bangunan sudah setahun lebih belum selesai. Padahal kami dengar dananya sudah cair semua. Kami hanya bisa pasrah, tapi sangat kecewa karena anak-anak tidak bisa menggunakan ruang baru itu,” ungkapnya dengan nada heran.
Program yang menelan anggaran lebih dari Rp5,1 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dilaksanakan saat H. Abd Gani, S.Pd., M.E. menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dengan Riskandi kala itu menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD sebelum berpindah tugas menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.
Kini, tongkat kepemimpinan di Dinas Pendidikan Merangin dipegang oleh Plt Kadis Juhendri, yang mewarisi tumpukan pekerjaan rumah bernilai miliaran rupiah, bangunan yang belum selesai, laporan yang simpang siur, dan jejak proyek yang terkesan dibiarkan.
Pertanyaan besar kini muncul di tengah publik: Mampukah Plt Kadis Juhendri melakukan evaluasi menyeluruh, mengkroscek, dan menelusuri kembali proyek-proyek mangkrak tersebut? Apakah ada keberanian untuk membuka hasil audit dan memeriksa ulang pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan fisik proyek yang hingga kini belum menunjukkan hasil nyata?
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah untuk menindaklanjuti temuan proyek-proyek yang jelas-jelas tidak selesai meski dana sudah dicairkan.
Publik menilai, minimnya pengawasan dan lemahnya fungsi kontrol hukum membuat proyek bernilai miliaran rupiah ini seolah dibiarkan tanpa tanggung jawab.
Tak sedikit yang menilai, aparat penegak hukum di Merangin seperti kehilangan taring, membiarkan uang negara “mengalir deras” tanpa hasil yang bisa dinikmati oleh dunia pendidikan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat menuturkan dengan nada kesal,
“Setiap tahun uang miliaran digelontorkan atas nama pendidikan, tapi hasilnya tak jelas. Kalau aparat tidur, siapa lagi yang akan menegakkan keadilan di daerah ini?”
Kini, masyarakat hanya bisa berharap, Plt Kadis Pendidikan tidak ikut tenggelam dalam lumpur masalah warisan lama, dan mampu menegakkan integritas serta transparansi di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














