Terkuak Saat Mediasi, PBG Diragukan Pembangunan Indomaret Desa Klenang Kidul Sementara di Hentikan   

- Publisher

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Mediasi prihal keberatan warga atas di bongkar nya KUD Saeka Mukti Praja Banyuanyar yang saat ini mulai di bangun toko swalayan (Indomaret) berlangsung di kantor desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur belum menemukan kesepakatan. (Selasa 28 Oktober 2025).

Hadir dalam mediasi perwakilan dari Indomaret “Ketut widjaharta” dari pihak KUD Saeka Mukti Praja “Nasir” pemerintah kecamatan Banyuanyar di wakili sekretaris camat “Muhammad Hulusi” pemerintah desa Klenang kidul diwakili sekdes “Taufiq” beserta Kasun. sementara “Budi Harianto” bersama team, dan dua orang dari permewakilan warga sekitar lokasi.

Sebelumnya, ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” beserta puluhan warga telah melayangkan surat yang di tujukan kepada Bupati Probolinggo, dengan beberapa kejanggalan atas proses Kontrak antara pengurus KUD Saeka Mukti Praja dengan pihak Indomaret.

Namun, dalam mediasi belum semua kejanggalan termasuk keberatan warga belum menemukan kesepakatan. Bahkan di akhir mediasi, sempat menegangkan ketika masuk pada pembahasan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang di tanda tangani kepala desa Klenang kidul.

Ketua Koperasi Unit Desa Saeka Mukti Praja Banyuanyar “Nasir” Menyampaikan bahwa proses pengajuan PBG telah di tanda tangani oleh kepala desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar di Tengah Evaluasi Kinerja

“Sudah ada tanda tangan kepala, saat itu saya bersama “Basar” dan pak Kasun “Buchori” ke rumah kepala desa minta tanda tangan. pada saat itu ada dua orang mengurus tanah. “Dikutip dari pernyataan Nasir sambil menunjukkan tanda tangan kepala desa Klenang kidul.

Sementara versi ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” mengaku memegang surat pernyataan kepala desa Klenang kidul “Khoiri” yang mengaku tidak pernah merasa tanda tangan persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Indomaret.

Berhubung Kepala desa Klenang kidul “Khoiri” sedang perjalanan ke pulau Madura. Budi Harianto mengklarifikasi Melalui sambungan telepon whatsap. Ia menyangkal dengan apa yang di sampaikan Ketua KUD Saeka Mukti Praja tidak benar.

BACA JUGA :  Sungai Meluap, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Banjir

“Saya tidak pernah merasa tanda tangan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Dikutip dari Pengakuan kepala desa Klenang kidul melalui sambungan telpon whatsap yang di dengar oleh semua yang hadir dalam ruangan.

Dengan demikian muncul indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan. Apabila dugaan tersebut benar adanya, maka PBG kemungkinan besar, akan di mulai dari Nol kembali. Sementara Pekerjaan Proyek pembangunan toko swalayan (Indomaret) di berhentikan hingga permasalahan tersebut menemukan Solusi dan sesuai aturan dan undang-undang.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB