Terkuak Saat Mediasi, PBG Diragukan Pembangunan Indomaret Desa Klenang Kidul Sementara di Hentikan   

- Publisher

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Mediasi prihal keberatan warga atas di bongkar nya KUD Saeka Mukti Praja Banyuanyar yang saat ini mulai di bangun toko swalayan (Indomaret) berlangsung di kantor desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur belum menemukan kesepakatan. (Selasa 28 Oktober 2025).

Hadir dalam mediasi perwakilan dari Indomaret “Ketut widjaharta” dari pihak KUD Saeka Mukti Praja “Nasir” pemerintah kecamatan Banyuanyar di wakili sekretaris camat “Muhammad Hulusi” pemerintah desa Klenang kidul diwakili sekdes “Taufiq” beserta Kasun. sementara “Budi Harianto” bersama team, dan dua orang dari permewakilan warga sekitar lokasi.

Sebelumnya, ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” beserta puluhan warga telah melayangkan surat yang di tujukan kepada Bupati Probolinggo, dengan beberapa kejanggalan atas proses Kontrak antara pengurus KUD Saeka Mukti Praja dengan pihak Indomaret.

Namun, dalam mediasi belum semua kejanggalan termasuk keberatan warga belum menemukan kesepakatan. Bahkan di akhir mediasi, sempat menegangkan ketika masuk pada pembahasan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang di tanda tangani kepala desa Klenang kidul.

Ketua Koperasi Unit Desa Saeka Mukti Praja Banyuanyar “Nasir” Menyampaikan bahwa proses pengajuan PBG telah di tanda tangani oleh kepala desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar.

BACA JUGA :  Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil 

“Sudah ada tanda tangan kepala, saat itu saya bersama “Basar” dan pak Kasun “Buchori” ke rumah kepala desa minta tanda tangan. pada saat itu ada dua orang mengurus tanah. “Dikutip dari pernyataan Nasir sambil menunjukkan tanda tangan kepala desa Klenang kidul.

Sementara versi ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” mengaku memegang surat pernyataan kepala desa Klenang kidul “Khoiri” yang mengaku tidak pernah merasa tanda tangan persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Indomaret.

Berhubung Kepala desa Klenang kidul “Khoiri” sedang perjalanan ke pulau Madura. Budi Harianto mengklarifikasi Melalui sambungan telepon whatsap. Ia menyangkal dengan apa yang di sampaikan Ketua KUD Saeka Mukti Praja tidak benar.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Dengan Ketinggian 2,4 Meter, Diduga di Manfaatkan Untuk Meraup Keuntungan Pribadi 

“Saya tidak pernah merasa tanda tangan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Dikutip dari Pengakuan kepala desa Klenang kidul melalui sambungan telpon whatsap yang di dengar oleh semua yang hadir dalam ruangan.

Dengan demikian muncul indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan. Apabila dugaan tersebut benar adanya, maka PBG kemungkinan besar, akan di mulai dari Nol kembali. Sementara Pekerjaan Proyek pembangunan toko swalayan (Indomaret) di berhentikan hingga permasalahan tersebut menemukan Solusi dan sesuai aturan dan undang-undang.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Di Hadapan 6.193 ASN, Menkum Supratman Paparkan Arah Baru Reformasi Kepegawaian Kemenkum
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 00:25 WIB

HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:48 WIB

Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB