Tertibkan Fasilitas Umum, Satpol PP dan Kecamatan Muara Enim Lakukan Pembongkaran Lapak Liar

- Publisher

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tim gabungan Satpol PP Dan Tim gabungan Satpol PP Dan Pemerintah Kecamatan Muara Enim menertibkan lapak liar yang berdiri di bahu jalan

Foto:Tim gabungan Satpol PP Dan Tim gabungan Satpol PP Dan Pemerintah Kecamatan Muara Enim menertibkan lapak liar yang berdiri di bahu jalan

 

Suara Utama, Muara Enim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemerintah Kecamatan Muara Enim melakukan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di sejumlah titik fasilitas umum di wilayah Kecamatan Muara Enim, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota dan menjaga ketertiban umum, terutama di area yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas seperti trotoar, bahu jalan, dan taman kota.

Camat Muara Enim, dalam hal ini di wakili Sekcam Muara Enim Rachmansyah Saputra,S.STP, M.Tr.Ip mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan waktu agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya. Namun karena tidak diindahkan, hari ini kami bersama Satpol PP melakukan penertiban langsung di lapangan,” ujar nya.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Sementara itu, perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Muara Enim yakni Sekretaris Dinas Bapak Andrelle Martin,M.M menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif serta kegiatan ini bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menata agar kawasan kota terlihat lebih tertib dan nyaman.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para pedagang yang terdampak akan diarahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP bersama perangkat Kecamatan Muara Enim menurunkan puluhan lapak dan bangunan semi permanen yang menempati area publik tanpa izin. Proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Pemerintah Kecamatan Muara Enim berharap langkah ini dapat menjadi contoh kedisiplinan bersama dalam menjaga ketertiban wilayah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mendirikan bangunan atau berjualan di tempat yang tidak sesuai peruntukan.

Penulis : Rudi

Editor : Rudi

Sumber Berita: Staf Kantor Kecamatan Muara Enim

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB