Bupati Subang Siap Dukung Pembangunan Simpang Susun Km 115 Ruas Tol Cikampek-Palimanan

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi  Penampakan Rencana pembangunan simpang susun di ruas Tol Cikampek-Palimanan KM 115+800. (Wartawan SUARA UTAMA/Tonny Rivani)

Gambar Ilustrasi Penampakan Rencana pembangunan simpang susun di ruas Tol Cikampek-Palimanan KM 115+800. (Wartawan SUARA UTAMA/Tonny Rivani)

SUARA UTAMA,Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI) melalui Zoom Meeting, membahas permohonan izin pemanfaatan ruang milik jalan tol (Rumija Tol) untuk pembangunan simpang susun di ruas Tol Cikampek-Palimanan KM 115+800, Rabu (15/10/2025) di Ruang Kantor Bupati Subang.

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat teknis dari Kementerian PU RI, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Barat-DKI Jakarta, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pihak VinFast, yang menjadi salah satu pemrakarsa proyek pengembangan kawasan industri di Subang.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Dalam rapat tersebut, Bupati Subang menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk mendukung percepatan pembangunan simpang susun sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan menarik investasi strategis di wilayah Subang timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menjadi penghubung antara VinFast dan Pemerintah Pusat agar proses pembangunan publik di wilayah ini dapat berjalan lancar. Kami siap membantu dan menyiapkan segala hal yang diperlukan, baik secara teknis maupun administratif, demi kelancaran proyek yang juga merupakan bagian dari program nasional,” ujarnya.

BACA JUGA :  Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Bupati juga menegaskan bahwa lokasi simpang susun bukan menjadi persoalan utama selama seluruh ketentuan dan aturan teknis dapat dipenuhi, termasuk jarak minimal dan koneksi antarjaringan jalan yang diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Bagi kami, titiknya di mana pun tidak menjadi masalah sepanjang sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Subang. Yang terpenting, proyek ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka akses baru, dan mendukung pengembangan kawasan industri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Lebih lanjut, menegaskan bahwa Pemkab Subang terbuka terhadap investasi dan siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan berkelanjutan.

“Kami pada prinsipnya siap menerima dan mengelola hasil pembangunan ini nantinya, apakah akan menjadi jalan kabupaten atau provinsi. Yang terpenting adalah sinergi kita terjaga, agar investasi dan pembangunan di Kabupaten Subang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/