Bupati Subang Siap Dukung Pembangunan Simpang Susun Km 115 Ruas Tol Cikampek-Palimanan

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi  Penampakan Rencana pembangunan simpang susun di ruas Tol Cikampek-Palimanan KM 115+800. (Wartawan SUARA UTAMA/Tonny Rivani)

Gambar Ilustrasi Penampakan Rencana pembangunan simpang susun di ruas Tol Cikampek-Palimanan KM 115+800. (Wartawan SUARA UTAMA/Tonny Rivani)

SUARA UTAMA,Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI) melalui Zoom Meeting, membahas permohonan izin pemanfaatan ruang milik jalan tol (Rumija Tol) untuk pembangunan simpang susun di ruas Tol Cikampek-Palimanan KM 115+800, Rabu (15/10/2025) di Ruang Kantor Bupati Subang.

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat teknis dari Kementerian PU RI, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Barat-DKI Jakarta, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pihak VinFast, yang menjadi salah satu pemrakarsa proyek pengembangan kawasan industri di Subang.

BACA JUGA :  Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Subang menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk mendukung percepatan pembangunan simpang susun sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan menarik investasi strategis di wilayah Subang timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menjadi penghubung antara VinFast dan Pemerintah Pusat agar proses pembangunan publik di wilayah ini dapat berjalan lancar. Kami siap membantu dan menyiapkan segala hal yang diperlukan, baik secara teknis maupun administratif, demi kelancaran proyek yang juga merupakan bagian dari program nasional,” ujarnya.

BACA JUGA :  TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026

Bupati juga menegaskan bahwa lokasi simpang susun bukan menjadi persoalan utama selama seluruh ketentuan dan aturan teknis dapat dipenuhi, termasuk jarak minimal dan koneksi antarjaringan jalan yang diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Bagi kami, titiknya di mana pun tidak menjadi masalah sepanjang sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Subang. Yang terpenting, proyek ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka akses baru, dan mendukung pengembangan kawasan industri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dinsos Kabupaten Probolinggo Serahkan Bantuan 8 Unit Kursi Roda, Camat Tiris Mengapresiasi dan Ucapkan Terimakasih 

Lebih lanjut, menegaskan bahwa Pemkab Subang terbuka terhadap investasi dan siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan berkelanjutan.

“Kami pada prinsipnya siap menerima dan mengelola hasil pembangunan ini nantinya, apakah akan menjadi jalan kabupaten atau provinsi. Yang terpenting adalah sinergi kita terjaga, agar investasi dan pembangunan di Kabupaten Subang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB