SUARA UTAMA, Halmahera Selatan – PT Gelora Mandiri Membangun (GMM), Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Gane Dalam, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga belum merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana mestinya. Salah satu program yang menjadi sorotan masyarakat ialah bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu krisis iklim dan keadilan sosial, kebijakan CSR PT GMM kini menjadi indikator penting dari komitmen serta akuntabilitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak pada kegiatan industrinya.
Namun, sejumlah aktivis lingkungan dan Pemerhati Sosial menilai pelaksanaan CSR PT GMM selama ini terkesan tidak partisipatif dan minim transparansi. Mereka mempertanyakan bukti nyata penyaluran dana CSR yang seharusnya diterima oleh masyarakat dan mahasiswa dari desa-desa binaan perusahaan di wilayah Gane.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah hampir setahun ini kami tidak pernah mendengar adanya penyaluran beasiswa dari perusahaan. Padahal sebelumnya program itu rutin diberikan,” Ujar salah satu tokoh pemuda Gane Dalam, Kamis (9/10/2025) sebagaimana rilis diterima redaksi Suara Utama, Minggu (12/10/2025).
Informasi serupa juga diperoleh dari beberapa desa di sekitar areal perkebunan, Sedikitnya tiga desa binaan melaporkan belum menerima bantuan CSR PT GMM dalam bentuk apa pun sepanjang tahun ini.
“Sesuai ketentuan, perusahaan wajib menyalurkan dana CSR secara berkala. Karena itu, kami telah menyurati pihak perusahaan agar segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata salah satu sumber resmi di tingkat kecamatan.
Ia menambahkan, sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR dapat berupa peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha, apabila terbukti abai terhadap tanggung jawab sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GMM masih berupaya dikonfirmasi SUARA UTAMA terkait dugaan belum terealisasinya dana CSR tersebut.
Penulis : Rafsanjani M.utu
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














