Bener Meriah, (10/10/2025) —
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial F (46), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap saat kedapatan membawa ganja seberat 2,3 kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket ganja yang dibungkus koran dan disimpan dalam karung putih, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta satu unit handphone Nokia hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan yang membawa narkotika di jalur KKA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyisiran di jalur yang dicurigai.
> “Saat melintas di kawasan Desa Bener Pepanyi, anggota kami mencurigai satu unit sepeda motor yang gerak-geriknya tidak wajar. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja dalam karung putih,” ujar AKBP Aris Cai Dwi Susanto.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut mengakui bahwa seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bener Meriah telah memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta sedang mengembangkan jaringan peredaran guna mengungkap pelaku lain yang terlibat. Barang bukti ganja akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur lintasan rawan peredaran narkoba, terutama yang menghubungkan wilayah Aceh Utara dan Bener Meriah.
> “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Partisipasi warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bener Meriah kembali menunjukkan konsistensinya dalam mendukung program “Aceh Bersinar” (Bersih Narkoba) dan menegakkan hukum demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Ziqro Fernando
Sumber Berita : Div humas Polda aceh















