SUARA UTAMA – Jakarta, 10 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat langkah penegakan integritas di internal lembaga. Sebanyak 13 pegawai DJP tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa proses tersebut masih berlangsung dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas tinggi. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun.
“Prosesnya masih berjalan dan kami pastikan sesuai prosedur. Sekecil apa pun pelanggarannya, akan kami tindak. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak,” ujar Bimo di Jakarta, Jumat (10/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Tegas Bersih-Bersih di DJP
Di bawah kepemimpinan Bimo, DJP terus melanjutkan upaya reformasi dan pembersihan internal. Hingga kini, 26 pegawai telah diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Jumlahnya memang terus berkembang. Ini bukan kebanggaan, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan DJP tetap bersih dan profesional,” tegasnya.
Menurut Bimo, penegakan disiplin adalah bagian penting dari reformasi kelembagaan dan harus dilakukan secara berkelanjutan agar sistem pajak nasional tetap kredibel.
Pandangan dari KADIN Jawa Timur
Menanggapi langkah DJP tersebut, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP Konsultan Pajak sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menilai bahwa langkah bersih-bersih yang dilakukan Dirjen Bimo patut diapresiasi.
“Langkah ini sangat positif dan harus terus dilanjutkan. Kepercayaan publik terhadap otoritas pajak hanya bisa dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujar Yulianto.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar kode etik akan memberikan efek jera dan memperkuat citra DJP di mata wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan disiplin dan pembinaan pegawai.
“DJP perlu menindak tegas yang melanggar, tetapi juga memperkuat pembinaan dan edukasi internal. Pegawai pajak harus menjadi teladan integritas, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Proses Pemeriksaan yang Transparan
DJP memastikan bahwa pemeriksaan terhadap 13 pegawai tersebut dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan ASN. Prosesnya melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta unit pengawasan internal DJP untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.
“Kami pastikan semua berjalan adil dan profesional,” ujar Bimo.
Dukungan dari Publik dan Dunia Usaha
Langkah DJP ini juga dinilai penting oleh pelaku usaha. Menurut Yulianto, kalangan dunia usaha berharap DJP semakin terbuka dan transparan dalam pelayanan pajak.
“Pelaku usaha mendukung langkah reformasi ini. DJP yang bersih akan menciptakan iklim investasi dan kepatuhan pajak yang lebih sehat,” ujarnya.
Menuju DJP yang Bersih dan Modern
Sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan, DJP terus memperkuat sistem pengawasan berbasis digital, meningkatkan pelatihan etika kerja, dan mengoptimalkan kanal Whistleblowing System (WBS) bagi masyarakat maupun pegawai.
“Kami ingin membangun budaya baru di DJP budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pelayanan. Bersih itu keren,” pungkas Bimo.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














