13 Pegawai DJP Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran, Dirjen: Proses Masih Berjalan

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menanggapi langkah DJP memeriksa 13 pegawai terkait dugaan pelanggaran.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menanggapi langkah DJP memeriksa 13 pegawai terkait dugaan pelanggaran.

SUARA UTAMA – Jakarta, 10 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat langkah penegakan integritas di internal lembaga. Sebanyak 13 pegawai DJP tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa proses tersebut masih berlangsung dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas tinggi. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun.

“Prosesnya masih berjalan dan kami pastikan sesuai prosedur. Sekecil apa pun pelanggarannya, akan kami tindak. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak,” ujar Bimo di Jakarta, Jumat (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah Tegas Bersih-Bersih di DJP

Di bawah kepemimpinan Bimo, DJP terus melanjutkan upaya reformasi dan pembersihan internal. Hingga kini, 26 pegawai telah diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

“Jumlahnya memang terus berkembang. Ini bukan kebanggaan, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan DJP tetap bersih dan profesional,” tegasnya.

Menurut Bimo, penegakan disiplin adalah bagian penting dari reformasi kelembagaan dan harus dilakukan secara berkelanjutan agar sistem pajak nasional tetap kredibel.

 

Pandangan dari KADIN Jawa Timur

Menanggapi langkah DJP tersebut, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP Konsultan Pajak sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menilai bahwa langkah bersih-bersih yang dilakukan Dirjen Bimo patut diapresiasi.

“Langkah ini sangat positif dan harus terus dilanjutkan. Kepercayaan publik terhadap otoritas pajak hanya bisa dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujar Yulianto.

BACA JUGA :  Kita tidak boleh menutupi persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau. Disnakertrans, Terus berupaya mencari solusi terbaik

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar kode etik akan memberikan efek jera dan memperkuat citra DJP di mata wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan disiplin dan pembinaan pegawai.

“DJP perlu menindak tegas yang melanggar, tetapi juga memperkuat pembinaan dan edukasi internal. Pegawai pajak harus menjadi teladan integritas, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

 

Proses Pemeriksaan yang Transparan

DJP memastikan bahwa pemeriksaan terhadap 13 pegawai tersebut dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan ASN. Prosesnya melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta unit pengawasan internal DJP untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.

Kami pastikan semua berjalan adil dan profesional,” ujar Bimo.

BACA JUGA :  Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

 

Dukungan dari Publik dan Dunia Usaha

Langkah DJP ini juga dinilai penting oleh pelaku usaha. Menurut Yulianto, kalangan dunia usaha berharap DJP semakin terbuka dan transparan dalam pelayanan pajak.

“Pelaku usaha mendukung langkah reformasi ini. DJP yang bersih akan menciptakan iklim investasi dan kepatuhan pajak yang lebih sehat,” ujarnya.

 

Menuju DJP yang Bersih dan Modern

Sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan, DJP terus memperkuat sistem pengawasan berbasis digital, meningkatkan pelatihan etika kerja, dan mengoptimalkan kanal Whistleblowing System (WBS) bagi masyarakat maupun pegawai.

“Kami ingin membangun budaya baru di DJP budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pelayanan. Bersih itu keren,” pungkas Bimo.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB