13 Pegawai DJP Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran, Dirjen: Proses Masih Berjalan

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menanggapi langkah DJP memeriksa 13 pegawai terkait dugaan pelanggaran.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menanggapi langkah DJP memeriksa 13 pegawai terkait dugaan pelanggaran.

SUARA UTAMA – Jakarta, 10 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat langkah penegakan integritas di internal lembaga. Sebanyak 13 pegawai DJP tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa proses tersebut masih berlangsung dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas tinggi. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun.

“Prosesnya masih berjalan dan kami pastikan sesuai prosedur. Sekecil apa pun pelanggarannya, akan kami tindak. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak,” ujar Bimo di Jakarta, Jumat (10/10).

 

Langkah Tegas Bersih-Bersih di DJP

Di bawah kepemimpinan Bimo, DJP terus melanjutkan upaya reformasi dan pembersihan internal. Hingga kini, 26 pegawai telah diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Jumlahnya memang terus berkembang. Ini bukan kebanggaan, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan DJP tetap bersih dan profesional,” tegasnya.

Menurut Bimo, penegakan disiplin adalah bagian penting dari reformasi kelembagaan dan harus dilakukan secara berkelanjutan agar sistem pajak nasional tetap kredibel.

 

Pandangan dari KADIN Jawa Timur

Menanggapi langkah DJP tersebut, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP Konsultan Pajak sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menilai bahwa langkah bersih-bersih yang dilakukan Dirjen Bimo patut diapresiasi.

“Langkah ini sangat positif dan harus terus dilanjutkan. Kepercayaan publik terhadap otoritas pajak hanya bisa dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujar Yulianto.

BACA JUGA :  Perbedaan Awal Puasa Ramadan Kembali Terjadi, Pemred SUARA UTAMA Hormati Keputusan

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar kode etik akan memberikan efek jera dan memperkuat citra DJP di mata wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan disiplin dan pembinaan pegawai.

“DJP perlu menindak tegas yang melanggar, tetapi juga memperkuat pembinaan dan edukasi internal. Pegawai pajak harus menjadi teladan integritas, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

 

Proses Pemeriksaan yang Transparan

DJP memastikan bahwa pemeriksaan terhadap 13 pegawai tersebut dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan ASN. Prosesnya melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta unit pengawasan internal DJP untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.

Kami pastikan semua berjalan adil dan profesional,” ujar Bimo.

 

Dukungan dari Publik dan Dunia Usaha

Langkah DJP ini juga dinilai penting oleh pelaku usaha. Menurut Yulianto, kalangan dunia usaha berharap DJP semakin terbuka dan transparan dalam pelayanan pajak.

“Pelaku usaha mendukung langkah reformasi ini. DJP yang bersih akan menciptakan iklim investasi dan kepatuhan pajak yang lebih sehat,” ujarnya.

 

Menuju DJP yang Bersih dan Modern

Sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan, DJP terus memperkuat sistem pengawasan berbasis digital, meningkatkan pelatihan etika kerja, dan mengoptimalkan kanal Whistleblowing System (WBS) bagi masyarakat maupun pegawai.

“Kami ingin membangun budaya baru di DJP budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pelayanan. Bersih itu keren,” pungkas Bimo.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Berita Terbaru