Puluhan Warga Banjarnegara Pindah ke Relokasi Rumah Aman, Bebas dari Ancaman Longsor

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan rumah pemprov di Banjarnegara

Bantuan rumah pemprov di Banjarnegara

SUARA UTAMA, Banjarnegara – Puluhan warga Dusun Bawang dan Pringamba, Desa Aribaya, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, akhirnya bisa menarik napas lega.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan relokasi rumah di lokasi yang lebih stabil dan jauh dari tebing rawan longsor.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menjelaskan bahwa program relokasi ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi untuk memperkuat mitigasi bencana.

“Kami memiliki berbagai program perumahan penanganan bencana, termasuk pembangunan rumah apung dan relokasi dampak tanah gerak di Desa Aribaya. Semua lokasi telah melalui kajian teknis sehingga aman untuk dihuni,” jelas Boedyo, (9/10/2025).

BACA JUGA :  Perkuat Kompetensi Humas, Bapelkum Bitung Luluskan 40 Peserta Pelatihan Penulisan

Relokasi ini dilakukan di sekitar satu kilometer dari lokasi lama, dengan penambahan pembangunan 36 unit rumah. Sebanyak 29 unit rumah didanai melalui APBD dan tujuh unit tambahan melalui APBD perubahan 2025.

Adapun konsep rumah yang dibangun bukan sekadar tempat tinggal. Rumah Susun Panel Instan (Ruspin) yang tahan gempa ini dilengkapi dengan lingkungan yang rapi, drainase tertata, dan area terbuka bagi warga.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Selama ini, musim hujan selalu membuatnya tidur dengan rasa takut, terutama karena rumah lamanya di Dusun Pringamba sudah rusak parah.

Tahun 2025, Disperakim menargetkan total 270 unit hunian untuk penanganan dampak bencana, meliputi relokasi, pembangunan baru, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Penulis : Muhammad Ikhsan Hidayat

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB