Tim investigasi media menemukan beredarnya pesan promosi yang menawarkan program investasi dengan klaim keuntungan ratusan juta hingga miliaran rupiah hanya dengan modal Rp3 juta–Rp10 juta. Dalam pesan tersebut disebutkan nama “Dr. Rino” sebagai pengelola program dan mengajak masyarakat untuk menghubungi nomor pribadi melalui WhatsApp (Japri).
Hasil analisis menunjukkan sejumlah indikasi kuat dugaan penipuan investasi, di antaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Janji keuntungan tidak wajar – Klaim bisa menghasilkan miliaran rupiah dari modal kecil dalam waktu singkat tidak logis dan tidak sesuai prinsip ekonomi riil.
2. Tidak transparan – Tidak dijelaskan bidang usaha, mekanisme pembagian hasil, atau risiko investasi.
3. Tanpa legalitas jelas – Tidak ada bukti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkumham, atau lembaga resmi lain.
4. Ajak komunikasi pribadi (Japri) – Pola umum pada modus penipuan untuk menghindari jejak publik dan menekan korban agar mentransfer dana.
5. Nama dan gelar tidak dapat diverifikasi – Identitas “Dr. Rino” tidak memiliki data akademik maupun perusahaan yang dapat dipastikan keberadaannya.
Masyarakat diimbau:
Jangan transfer uang atau memberikan data pribadi kepada pihak yang menawarkan skema seperti ini.
Verifikasi legalitas perusahaan di situs resmi OJK (https://www.ojk.go.id) dan Kemenkumham sebelum berinvestasi.
Laporkan aktivitas serupa ke Polisi, OJK, atau Kominfo bila menemukan ajakan sejenis.
Pesan berantai seperti ini sering digunakan dalam skema ponzi dan investasi bodong yang menargetkan masyarakat bermodal kecil dengan iming-iming keuntungan besar.
Langkah pencegahan dan pelaporan publik sangat diperlukan agar korban tidak terus bertambah.
—
🛑 Catatan redaksi:
Tim akan terus menelusuri identitas pihak yang mengatasnamakan “Dr. Rino” dan memantau kemungkinan adanya jaringan distribusi pesan serupa di berbagai daerah.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Ziqro Fernando















