Waspada Modus Panggilan Video: Rekaman Tanpa Izin & Pemerasan Digital

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251005 WA01141 Waspada Modus Panggilan Video: Rekaman Tanpa Izin & Pemerasan Digital Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Padang,suarautama.id-

Waspada Modus Panggilan Video: Rekaman Tanpa Izin & Pemerasan Digital

Padang, 8 Oktober 2025 — Seiring meningkatnya aktivitas komunikasi digital, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus panggilan video (video call) dari nomor tak dikenal. Dalam banyak kasus, pelaku berpura-pura akrab atau bersikap menggoda, kemudian merekam percakapan dan menyebarkan hasil rekaman untuk memeras atau mencemarkan nama baik korban.

🔍 Fakta dan Data Kasus

1. Polda Metro Jaya (Mei 2025) mengungkap kasus pemerasan digital dengan modus VCS (video call sex), di mana pelaku meminta uang tebusan agar video tidak disebarkan. Korban ditipu hingga puluhan juta rupiah.
(Sumber: DetikNews & Liputan6, Mei 2025)

2. UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27 Ayat (1) menegaskan, siapa pun yang menyebarkan konten bermuatan kesusilaan tanpa izin dapat dipidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

3. UU Perlindungan Data Pribadi (UU 27/2022) juga melindungi privasi individu; penyebaran data pribadi tanpa izin dapat dihukum 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 5 miliar.

BACA JUGA :  (Sam Foundation) bantu secara Virtual peserta melakukan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan Ifirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan I

4. ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) menegaskan bahwa korban penyebaran rekaman pribadi tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku, melainkan sebagai korban pelanggaran hak privasi.

 

⚠️ Imbauan untuk Masyarakat

Jangan pernah menerima panggilan video dari nomor tak dikenal.

Jangan terpancing dengan bujuk rayu atau permintaan menunjukkan bagian tubuh pribadi.

Aktifkan pengaturan privasi profil di WhatsApp, Telegram, atau media sosial agar tidak dapat diakses publik.

Bila mengalami kejadian serupa, kumpulkan bukti digital (screenshot, rekaman, nomor pelaku) dan laporkan ke Unit Siber Polri / Kominfo.

Hindari pembayaran tebusan — segera hubungi pihak berwenang dan minta pendampingan hukum.

💬 Pernyataan Resmi

> “Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media digital. Banyak pelaku memanfaatkan celah kepercayaan untuk melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik. Edukasi dan kewaspadaan digital harus diperkuat,”
— Ziqro Fernando,
Kepala Perwakilan Suara Utama Sumatera Barat

 

📞 Kontak Informasi:

Ziqro Fernando
Kaperwil Suara Utama Sumatera Barat
📱 0821-7105-2559

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru