Pers Bebas Aktif, Wajah Demokrasi yang Bertanggung Jawab

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251007 WA0112 Pers Bebas Aktif, Wajah Demokrasi yang Bertanggung Jawab Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Padang,ACPAI-

Pers di Indonesia hari ini terus menunjukkan perannya sebagai pilar keempat demokrasi. Prinsip “pers bebas aktif” menegaskan bahwa media bukan hanya bebas menyampaikan informasi, tetapi juga aktif menjalankan fungsi kontrol sosial, edukatif, dan membangun kesadaran publik terhadap isu kebangsaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers dijamin tanpa campur tangan negara, selama tetap berpegang pada etika jurnalistik, kode etik wartawan, serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Data Faktual Terkini (Oktober 2025)

📊 1. Indeks Kemerdekaan Pers Nasional 2024 – Dewan Pers

Skor nasional: 76,42 (kategori “Cukup Bebas”)

Provinsi dengan indeks tertinggi: DI Yogyakarta (82,11)

Provinsi dengan indeks terendah: Papua (64,09)

Aspek tertinggi: kebebasan pemberitaan digital dan partisipasi publik.

Aspek yang masih lemah: perlindungan hukum dan keselamatan jurnalis.

📌 2. Jumlah Perusahaan Pers Terverifikasi

2.166 media telah terverifikasi administratif & faktual oleh Dewan Pers per Oktober 2025.

Sebagian besar media aktif di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

⚖️ 3. Catatan ICJR dan AJI Indonesia

Sepanjang 2024–2025 tercatat 37 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk intimidasi dan pelarangan peliputan.

BACA JUGA :  Aktivis Dengan Slogan Diam Tapi Pasti Tanggapi Saling Klaim nya GMK, dan Meminta pemerintah Segera Ambil Alih.

Sebagian besar terjadi di daerah saat peliputan isu pemerintahan dan sumber daya alam.

 

Peran Aktif Pers di Tengah Era Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI) menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak bisa ditawar.
Namun, pers dituntut untuk tetap aktif dalam verifikasi berita dan melawan disinformasi digital yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik.

Menurut pengamat media Dr. Dwi Raharjo (Universitas Indonesia):

> “Pers bebas aktif bukan berarti bebas sebebasnya. Pers yang sehat harus berani kritis, namun tetap berimbang dan beretika — menjaga kebenaran di atas kepentingan politik.”

 

Kesimpulan & Seruan Etis

Pers bebas aktif bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga integritas informasi. Dalam konteks demokrasi Pancasila, pers diharapkan menjadi mitra rakyat — bebas menyuarakan, aktif mengawal, dan bertanggung jawab terhadap kebenaran.

Catatan Redaksi

Rilisan ini disusun berdasarkan sumber terbuka:

Dewan Pers (IKP Nasional 2024)

Kominfo RI (Siaran Pers Kebebasan Pers, 2025)

ICJR (Laporan Situasi Kebebasan Pers)

AJI Indonesia (Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis 2024–2025)

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Terbaru