BERSIH-BERSIH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP): FAKTA PEMBERHENTIAN DAN REFORMASI INTERNAL BESAR-BESARAN

- Publisher

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI melakukan langkah tegas berupa pemberhentian dan perombakan struktural besar-besaran sebagai bagian dari agenda reformasi integritas dan akuntabilitas lembaga pajak nasional.

Langkah ini menandai babak baru dalam komitmen DJP untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan pajak negara bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemecatan Puluhan Pegawai Pajak

Berdasarkan data resmi dan keterangan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, hingga pertengahan tahun 2025 tercatat:

26 pegawai pajak telah resmi dipecat,

13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian,
karena terindikasi melakukan pelanggaran etik, manipulasi data, dan dugaan praktik koruptif di lingkungan kerja.

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk “zero tolerance terhadap pelanggaran integritas, sekecil apa pun bentuknya.”
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan sebagai upaya pembersihan internal pasca beberapa kasus yang mencoreng citra lembaga pajak di masa lalu.

2. Mutasi dan Rotasi Besar Pejabat DJP

Pada Juni 2025, DJP juga melaksanakan mutasi dan pelantikan 202 pejabat baru, terdiri dari:

175 pejabat eselon III, dan

27 pejabat eselon IV.

Perombakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kontrol, memperluas fungsi pengawasan di lapangan, dan menutup celah penyalahgunaan wewenang di unit-unit strategis daerah.

BACA JUGA :  Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

3. Reformasi Kepemimpinan

Sebelumnya, Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Pajak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas belum tercapainya target penerimaan negara.
Posisi tersebut kemudian diisi oleh Bimo Wijayanto, yang membawa semangat baru “transparansi, efisiensi, dan digitalisasi” sebagai pilar reformasi pajak nasional.

4. Fokus Baru: Penegakan Kepatuhan dan Penagihan Tunggakan Pajak

Selain pembersihan internal, DJP kini juga fokus menagih tunggakan pajak besar dari sekitar 200 wajib pajak korporasi dan individu besar.
Nilai potensi penerimaan yang sudah inkrah mencapai Rp 50–60 triliun, menjadi bagian dari strategi khusus mencapai target penerimaan pajak nasional Rp 2.189 triliun di tahun 2025.

BACA JUGA :  Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

5. Dukungan dan Transparansi Publik

Gerakan bersih-bersih DJP ini diharapkan tidak berhenti pada pemecatan, melainkan berlanjut pada:

Penerapan sistem whistleblowing publik,

Audit independen atas jabatan strategis,

Serta pelibatan lembaga antikorupsi (KPK dan Inspektorat Jenderal) dalam setiap evaluasi kepegawaian.

 

Pesan Moral

> “Keadilan pajak hanya bisa tumbuh dari aparatur yang bersih. Jika petugas pajak tidak berintegritas, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara,”
— Aliansi Jurnalis dan Aktivis Transparansi Pajak Nasional, 2025.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB