Fajri Diduga Gelapkan Dana BUMDes Desa Rantau Panjang, Rp60 Juta Dipakai untuk Pribadi

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Meramgin — Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Kasus ini menyeret nama Fajri, Ketua BUMDes Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana BUMDes Desa Rantau Panjang yang bersumber dari anggaran tahun 2018 sebesar ratusan juta rupiah, sejak masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Paroki (yang kini sudah tidak menjabat lagi), diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton

Lebih mengejutkan lagi, Fajri selaku Ketua BUMDes mengakui telah menggunakan dana sebesar Rp60 juta untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, hingga kini uang tersebut belum dikembalikan kepada Pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi dana desa. Padahal, dana BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian warga dan memperkuat usaha masyarakat desa.

BACA JUGA :  HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Sejumlah warga dan aktivis antikorupsi di Merangin menegaskan agar aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Merangin maupun Inspektorat, segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kalau benar dana BUMDes dipakai untuk pribadi, apalagi ini berasal dari anggaran negara tahun 2018, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai rakyat jadi korban permainan oknum,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Masyarakat berharap kasus dugaan korupsi dana BUMDes ini tidak dibiarkan mengendap dan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola BUMDes agar tidak semena-mena memakai uang negara untuk kepentingan pribadi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB