Fajri Diduga Gelapkan Dana BUMDes Desa Rantau Panjang, Rp60 Juta Dipakai untuk Pribadi

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Meramgin — Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Kasus ini menyeret nama Fajri, Ketua BUMDes Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana BUMDes Desa Rantau Panjang yang bersumber dari anggaran tahun 2018 sebesar ratusan juta rupiah, sejak masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Paroki (yang kini sudah tidak menjabat lagi), diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur'an untuk 10 TPA di Majene

Lebih mengejutkan lagi, Fajri selaku Ketua BUMDes mengakui telah menggunakan dana sebesar Rp60 juta untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, hingga kini uang tersebut belum dikembalikan kepada Pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi dana desa. Padahal, dana BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian warga dan memperkuat usaha masyarakat desa.

BACA JUGA :  Kecamatan Renah Pamenang Peringati HUT RI ke-81, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema

Sejumlah warga dan aktivis antikorupsi di Merangin menegaskan agar aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Merangin maupun Inspektorat, segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kalau benar dana BUMDes dipakai untuk pribadi, apalagi ini berasal dari anggaran negara tahun 2018, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai rakyat jadi korban permainan oknum,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Masyarakat berharap kasus dugaan korupsi dana BUMDes ini tidak dibiarkan mengendap dan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola BUMDes agar tidak semena-mena memakai uang negara untuk kepentingan pribadi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/