Fajri Diduga Gelapkan Dana BUMDes Desa Rantau Panjang, Rp60 Juta Dipakai untuk Pribadi

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Meramgin — Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Kasus ini menyeret nama Fajri, Ketua BUMDes Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana BUMDes Desa Rantau Panjang yang bersumber dari anggaran tahun 2018 sebesar ratusan juta rupiah, sejak masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Paroki (yang kini sudah tidak menjabat lagi), diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Lebih mengejutkan lagi, Fajri selaku Ketua BUMDes mengakui telah menggunakan dana sebesar Rp60 juta untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, hingga kini uang tersebut belum dikembalikan kepada Pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Fajri Diduga Gelapkan Dana BUMDes Desa Rantau Panjang, Rp60 Juta Dipakai untuk Pribadi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi dana desa. Padahal, dana BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian warga dan memperkuat usaha masyarakat desa.

BACA JUGA :  Akademisi STIE YPUP Makassar Kembangkan Teknologi Dosen AI

Sejumlah warga dan aktivis antikorupsi di Merangin menegaskan agar aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Merangin maupun Inspektorat, segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kalau benar dana BUMDes dipakai untuk pribadi, apalagi ini berasal dari anggaran negara tahun 2018, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai rakyat jadi korban permainan oknum,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap kasus dugaan korupsi dana BUMDes ini tidak dibiarkan mengendap dan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola BUMDes agar tidak semena-mena memakai uang negara untuk kepentingan pribadi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru