Suarautama.id | Halmahera Selatan — Dugaan praktik kotor dalam distribusi minyak tanah bersubsidi kembali mencuat di Halmahera Selatan. Sorotan kali ini mengarah pada oknum pejabat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Halsel yang disebut-sebut terlibat langsung dalam permainan BBM bersubsidi.
Informasi dari warga Desa Nondang menyebutkan, harga minyak tanah di lapangan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp 6.000 per liter. Warga mengaku harus membeli di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per liter dari pasokan yang diduga sengaja diputar oleh oknum pemilik pangkalan.
“Minyak dari Indari dibawa pakai mobil bodi besar warna kuning. Pas sampai ke kami, harganya sudah naik. Padahal jelas HET hanya enam ribu,” ungkap seorang warga yang enggan namanya ditulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan, pangkalan tersebut diduga kuat dimiliki salah satu Kabid Perdagangan Diskoperindag Halsel berinisial NK. Untuk menghindari sorotan publik, pengelolaannya disebut dipercayakan kepada dua ponakannya.
“Pemilik sebenarnya itu Kabid NK. Tapi dia kasih kelola dua ponakannya yang tinggal di Bala-Bala dan Indari. Dorang main tutup-tutupi, padahal ini barang subsidi,” beber sumber lainnya.
Praktik serupa juga diduga terjadi di beberapa pangkalan di Kota Labuha. Sejumlah pemilik pangkalan mengaku kerap diminta “jatah minyak” untuk disetorkan kepada NK setiap kali mereka beroperasi.
Menyikapi hal ini, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel, Harmain Rusli, mendesak Bupati Bassam Kasuba agar segera bertindak.
“Kami minta Bupati Halsel tidak tinggal diam. Evaluasi pejabat Diskoperindag, terutama Kabid yang diduga ikut bermain. Jangan sampai pejabat yang seharusnya mengawasi malah ikut menjadi mafia. Kalau praktik busuk ini dibiarkan, rakyat kecil yang paling dirugikan,” tegas Harmain.
Ia juga menyoroti peran DPRD Halsel yang dinilai tidak boleh pasif dalam mengawasi jalannya distribusi BBM bersubsidi.
“DPRD jangan tutup mata. Laksanakan fungsi pengawasan dengan serius. Kalau perlu, panggil pejabat terkait untuk rapat dengar pendapat. Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap turun aksi bila pemerintah daerah lamban bergerak,” tandasnya.
Harmain menekankan, minyak tanah bersubsidi adalah hak rakyat kecil yang harus dikelola secara adil, transparan, dan sesuai aturan. Dugaan keterlibatan pejabat Diskoperindag, kata dia, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
“Kalau pejabat daerah saja ikut bermain, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya? Bupati dan DPRD wajib turun tangan. Bila perlu, copot pejabat yang terbukti bermain di balik distribusi,” tegasnya menutup pernyataan.
Penulis : Rafsanjani M.utu
Editor : Admin Suarautama.id
Sumber Berita : Wawancara















