BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan 8 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa puluhan kilogram ganja dan 8 kilogram sabu di halaman kantor BNNP Sumbar. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para stakeholder terkait serta awak media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

BACA JUGA :  Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen

Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan bukti nyata komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat, sangat penting agar Sumatera Barat terbebas dari jerat narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ahli Waris Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur melaksanakan ziarah ke makam pahlawan besar Bumi Batiwakkal

Dalam upaya pemberantasan, BNNP Sumbar bekerja sama dengan Polresta Padang serta berbagai instansi lain. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

BNNP Sumbar juga mengajak masyarakat untuk:

BACA JUGA :  Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Melindungi diri dan keluarga dari bahaya narkoba

Mengatakan TIDAK pada segala bentuk penyalahgunaan narkotika

Mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan jaringan narkotika

Dengan langkah tegas dan konsisten, BNNP Sumbar berharap Sumatera Barat dapat menjadi daerah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB