Bandar Lampung, 3 Oktober 2025 –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, menyatakan penyidikan sudah cukup bukti. Dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp12,9 miliar, audit independen menemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Tim penyidik sudah memeriksa saksi, dokumen, hasil audit kerugian, bahkan menerima pengembalian sebagian uang negara. Maka seharusnya segera ada penetapan tersangka. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan akuntabel,” ujar Seno.
Fakta-Fakta Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
1. Total anggaran: Rp12.903.932.984 (tahun anggaran 2021).
2. Kerugian negara/daerah: ±Rp7 miliar (hasil audit independen).
3. Jumlah saksi yang diperiksa: 17 orang, termasuk dua mantan Sekwan DPRD Tanggamus (HA dan Sbrdn).
4. Modus korupsi:
Markup biaya hotel: harga kamar ditingkatkan jauh di atas tarif asli.
Tagihan hotel fiktif: nama tamu tidak pernah menginap, tapi dicantumkan dalam SPJ.
Manipulasi SPJ: dua orang anggota DPRD menginap satu kamar, namun dilaporkan masing-masing satu kamar.
Kerja sama dengan pihak travel atas perintah anggota DPRD.
5. Lokasi perjalanan dinas: enam hotel di Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.
6. Pihak yang diperiksa: unsur sekretariat DPRD dan pihak terkait pengelolaan anggaran.
7. Pemulihan kerugian: sebagian kerugian sudah dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.
8. Ekspos Kejati 2023: mengungkap adanya markup perjalanan dinas yang direalisasikan sebesar Rp12 miliar dari pagu Rp14 miliar.
Desakan KAMPUD
Seno Aji menilai percepatan penetapan tersangka menjadi langkah penting untuk:
Menghindari spekulasi negatif publik.
Mencegah upaya pelaku menyembunyikan aset hasil korupsi.
Menunjukkan komitmen Kejati Lampung dalam mendukung visi Kejaksaan RI 2025–2029 dan agenda Presiden Prabowo Subianto soal reformasi hukum.
> “Kejati Lampung harus tegas dan cepat menuntaskan kasus ini. Para pelaku harus segera dijebloskan ke hotel prodeo agar tidak ada ruang menghindar dari pertanggungjawaban hukum,” tegas Seno.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














