Fakta Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Kerusakan, Dugaan Mafia, dan Tantangan Penegakan Hukum

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

Sumatera Barat, 3 Oktober 2025 –
Isu tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat. Berbagai laporan dari lembaga lingkungan, media, serta investigasi lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin (PETI) bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan jaringan pengusaha besar hingga aparat. Berikut rangkuman fakta penting terkait tambang ilegal di Sumbar:

1. Luas dan Sebaran Tambang Ilegal
Berdasarkan catatan WALHI Sumbar, terdapat sekitar 7.662 hektar tambang ilegal tersebar di 49 titik di Sumbar. Lokasi terbesar di Solok Selatan (2.939 ha), Dharmasraya (2.179 ha), Solok (1.330 ha), dan Sijunjung (1.174 ha). Di daerah aliran sungai Batanghari, 1.612 hektar lahan tambang ilegal beroperasi intensif, khususnya untuk emas.

2. Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial
Aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran merkuri, dan memperparah risiko banjir serta longsor. Masyarakat di sekitar galian C juga terdampak langsung: sumur kering, polusi debu, hingga meningkatnya kasus ISPA.

3. Keuntungan Besar, Modal Relatif Kecil
Dengan modal sekitar Rp 300–400 juta (termasuk biaya “pengamanan”), pengusaha tambang ilegal disebut bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar per bulan. Di Solok, dugaan produksi emas ilegal bahkan mencapai 30 kg per bulan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

4. Dugaan Keterlibatan Aparat dan Mafia Tambang
Beberapa kasus mengungkap adanya dugaan “beking” dari oknum aparat terhadap pengusaha tambang ilegal. Konflik internal penegak hukum juga mencuat, seperti kasus “polisi tembak polisi” di Solok Selatan yang dipicu persoalan tambang emas ilegal. Bahkan, muncul tudingan adanya setoran hingga ratusan juta rupiah per bulan ke pejabat tertentu.

5. Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Tambang
Longsor di tambang emas ilegal Solok pada 2024 menewaskan sedikitnya 15 orang. Banyak kecelakaan serupa sebelumnya terjadi karena terowongan rapuh, minim alat keselamatan, dan lokasi tambang yang terpencil.

BACA JUGA :  Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

6. Penindakan Masih Lemah
Meski razia dan operasi sering digelar, aktivitas tambang ilegal kerap kembali berjalan. Lembaga masyarakat sipil menilai penindakan selama ini masih menyasar pelaku kecil, sementara pengusaha besar dan jaringan mafia belum tersentuh.

 

—

Kesimpulan:
Tambang ilegal di Sumatera Barat bukan sekadar persoalan pelanggaran izin, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, konflik kepentingan, dan dugaan praktik mafia tambang. Penindakan hukum yang tegas, transparansi aparat, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang menjadi kunci penyelesaian.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan
Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:33 WIB

BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp