Fakta Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Kerusakan, Dugaan Mafia, dan Tantangan Penegakan Hukum

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumatera Barat, 3 Oktober 2025 –
Isu tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat. Berbagai laporan dari lembaga lingkungan, media, serta investigasi lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin (PETI) bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan jaringan pengusaha besar hingga aparat. Berikut rangkuman fakta penting terkait tambang ilegal di Sumbar:

1. Luas dan Sebaran Tambang Ilegal
Berdasarkan catatan WALHI Sumbar, terdapat sekitar 7.662 hektar tambang ilegal tersebar di 49 titik di Sumbar. Lokasi terbesar di Solok Selatan (2.939 ha), Dharmasraya (2.179 ha), Solok (1.330 ha), dan Sijunjung (1.174 ha). Di daerah aliran sungai Batanghari, 1.612 hektar lahan tambang ilegal beroperasi intensif, khususnya untuk emas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Fakta Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Kerusakan, Dugaan Mafia, dan Tantangan Penegakan Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial
Aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran merkuri, dan memperparah risiko banjir serta longsor. Masyarakat di sekitar galian C juga terdampak langsung: sumur kering, polusi debu, hingga meningkatnya kasus ISPA.

3. Keuntungan Besar, Modal Relatif Kecil
Dengan modal sekitar Rp 300–400 juta (termasuk biaya “pengamanan”), pengusaha tambang ilegal disebut bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar per bulan. Di Solok, dugaan produksi emas ilegal bahkan mencapai 30 kg per bulan.

BACA JUGA :  Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

4. Dugaan Keterlibatan Aparat dan Mafia Tambang
Beberapa kasus mengungkap adanya dugaan “beking” dari oknum aparat terhadap pengusaha tambang ilegal. Konflik internal penegak hukum juga mencuat, seperti kasus “polisi tembak polisi” di Solok Selatan yang dipicu persoalan tambang emas ilegal. Bahkan, muncul tudingan adanya setoran hingga ratusan juta rupiah per bulan ke pejabat tertentu.

5. Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Tambang
Longsor di tambang emas ilegal Solok pada 2024 menewaskan sedikitnya 15 orang. Banyak kecelakaan serupa sebelumnya terjadi karena terowongan rapuh, minim alat keselamatan, dan lokasi tambang yang terpencil.

6. Penindakan Masih Lemah
Meski razia dan operasi sering digelar, aktivitas tambang ilegal kerap kembali berjalan. Lembaga masyarakat sipil menilai penindakan selama ini masih menyasar pelaku kecil, sementara pengusaha besar dan jaringan mafia belum tersentuh.

 

Kesimpulan:
Tambang ilegal di Sumatera Barat bukan sekadar persoalan pelanggaran izin, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, konflik kepentingan, dan dugaan praktik mafia tambang. Penindakan hukum yang tegas, transparansi aparat, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang menjadi kunci penyelesaian.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru