Padang, 02 Oktober 2025 —
Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menuntaskan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen adat Minangkabau untuk menjaga kelestarian alam sesuai falsafah “alam takambang jadi guru.”
“Alam adalah warisan untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh keserakahan sesaat,” tegas perwakilan LKAAM dalam pernyataan resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjaga Marwah Adat
Dengan berdiri di garis depan menolak tambang ilegal, LKAAM menegaskan kembali peran adat sebagai benteng moral masyarakat Minang. Sikap ini sekaligus memperlihatkan independensi adat yang tidak tunduk pada kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu.
Harapan untuk Generasi Muda
LKAAM juga menekankan bahwa komitmen menjaga lingkungan akan membuat adat kembali relevan di mata generasi muda. “Kita ingin anak muda melihat adat bukan sekadar simbol masa lalu, tapi sebagai kekuatan moral yang peduli masa depan,” lanjutnya.
Sikap Independen dan Kolektif
LKAAM menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan secara kolektif melalui musyawarah adat lintas nagari. Lembaga adat hanya mengambil peran sebagai pengawal moral dan sosial, bukan eksekutor hukum. Untuk itu, LKAM mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.
Menolak Politisasi
Dalam kesempatan ini, LKAAM juga menegaskan agar isu tambang ilegal tidak dijadikan komoditas politik. “Kami berdiri untuk adat dan rakyat, bukan untuk partai atau individu,” demikian pernyataan resmi LKAAM.
—
Kesimpulan
Langkah penutupan tambang ilegal adalah momentum penting bagi Sumatera Barat untuk menata kembali kelestarian lingkungan. LKAAM siap menjadi penyeimbang dan suara moral masyarakat Minangkabau agar tanah pusaka tetap terjaga demi generasi mendatang.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando














